44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Ketiga ahli waris mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga ahli waris mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 7.287 petugas penyelenggara pemilihan umum tahun 2024 di Kota Sukabumi mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).