Rentan Manipulasi hingga Siswa Trauma, Sistem Zonasi PPDB Digugat ke MK

Rabu 30 Agustus 2023, 17:59 WIB
Leonardo Siahaan, Pemohon uji materiil UU Sisdiknas | Foto : makri.id

Leonardo Siahaan, Pemohon uji materiil UU Sisdiknas | Foto : makri.id

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi lalu menjadi sorotan dengan banyaknya masukan dan kritikan dalam pelaksanaannya. Sebab, masih ditemukan banyaknya dugaan kecurangan hingga manipulasi data.

Mengomentari persoalan dalam sistem zonasi, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam PPDB. “(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata presiden seperti dikutip tempo.co, Kamis, 10 Agustus 2023 lalu.

Masih mengutip tempo.co, sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB. Menurut dia, kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal. Sebab, bukannya menargetkan pemerataan sekolah unggulan justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Ia pun meminta agar sistem ini dievaluasi.

Baca Juga: 2.45 Juta Remaja Indonesia Punya Gangguan Mental, Mayoritas Fobia Sosial?

Di tengah sepinya pemberitaan terkait sistem zonasi, mungkin karena kegiatan pembelajaran dan jadwal persekolahan sudah berjalan. Babak baru muncul terkait sistem zonasi yang kini dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Sistem zonasi penerimaan siswa baru membuat trauma siswa.

Leonardo Siahaan mengajukan permohonan perkara pengujian Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana untuk memeriksa permohonan Leonardo digelar di MK pada hari ini Rabu (30/8/2023) secara luring.

Mengutip laman resmi mkri.id, dalam persidangan, Leonardo menyebut dirinya merupakan anak pertama dan memiliki dua adik kandung laki-laki yaitu Simon Fransisco Siahaan dan Yoel Riski Siahaan. Kedua adiknya ini mengalami trauma ketika melakukan pendaftaran di sekolah negeri akibat sistem zonasi.

“Kerugian konstitusional terletak kepada adik kandung Pemohon memiliki trauma akibat sistem zonasi penerimaan siswa baru. Trauma ini muncul ketika melakukan pendaftaran di sekolah negeri yang jaraknya tidak jauh dari rumah Pemohon dan akhirnya adik kandung Pemohon atas keputusan orang tua Pemohon lebih memilih sekolah swasta. Sistem zonasi telah menyebabkan banyaknya masyarakat mengalami kerugian konstitusional yang bukan hanya terjadi pada dua adik kandung saya,” ujar Leo.

Baca Juga: Wanita Ini Kesurupan dan Guling-guling Lalu Masuk Jurang di Panenjoan Sukabumi

Leonardo menjelaskan aturan zonasi penerimaan siswa diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Menurut Leonardo, Permendikbud 44/2019) lahir dari perwujudan Pasal 11 ayat (1) UU 20/2023. dimana idealnya ia melakukan uji materil Permendikbud 44/2019 ke Mahkamah Agung. kemudian dengan alasan tertentu ia lebih memilih MK dalam menguji Pasal 11 ayat (1) UU Sisdiknas karena pasal tersebut masih satu rumpun dengan Permendikbud 44/2019.

Ia mengungkapkan, sistem zonasi tersebut banyak kelemahan. Peta koordinatnya pun kurang tepat. “Sistem ini mengutamakan ‘kedekatan jarak’ memanfaatkan aplikasi peta Google. Sering kali titik koordinat disebut tidak akurat sehingga menyebabkan calon murid gagal mengikuti PPDB,” tegasnya.

Selain itu, sistem zonasi rentan kelebihan kapasitas. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan evaluasi pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah, ditemukan fakta bahwa Pemerintah Daerah kesulitan melakukan pemetaan jumlah usia anak sekolah yang sedang mengikuti PPDB dan jumlah daya tampung yang tersedia di sekolah. Sehingga dalam penerapannya cukup sulit dilaksanakan PPDB dengan jalur zonasi dengan persentase yang cukup besar.

Baca Juga: Ayah Bunda Harus Tahu! Ini 10 Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi

Kemudian, kata Leonardo, sistem zonasi juga disinyalir justru melahirkan kecurangan baru, yaitu manipulasi Kartu Keluarga agar anak bisa memasuki sekolah unggulan.

“Jadi, dapat dikatakan sistem zonasi ini sangat problematik yang bukan hanya dikatakan oleh Pemohon tetapi juga masyarakat luas yang dapat dikatakan domino effect. Kelemahan sistem zonasi cukup banyak. Tidak semua sekolah siap dengan sistem ini. Tujuan utama sistem zonasi untuk menyamaratakan kualitas Pendidikan. Tapi hal ini akan sulit jika sarana dan prasarana serta fasilitas belum merata. Kondisi mayoritas sekolah di Indonesia belum memenuhi standar yang layak ataupun berkualitas,” terangnya.

Leonardo dalam petitumnya meminta MK menyatakan Pasal 11 ayat (1) UU Sisdiknas bertentangan secara bersyarat (Conditionally Unconstitutional) dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan melarang penerimaan peserta didik melalui sistem zonasi atau kebijakan lainnya yang menimbulkan kesulitan peserta didik memperoleh pendidikan.”

Sumber : mkri.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi15 Mei 2024, 22:50 WIB

Diduga Kesal Sering Dimarahi, Motif Rahmat Tega Bunuh Ibunya di Kalibunder Sukabumi

Polisi mengungkap motif anak bunuh ibu kandung di Kalibunder Sukabumi. Diduga karena pelaku kesal sering dimarahi korban.
Rahmat (25 tahun), Pelaku pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Mei 2024, 21:09 WIB

Utusan Gyeongsangnam-do Temui Bupati Sukabumi, Program Beasiswa Kuliah di Korsel Berlanjut

Kerjasama Pemkab Sukabumi dan Provinsi Gyeongsangnam-do terkait program beasiswa kuliah di Korsel berlanjut di 2025.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menerima utusan provinsi Gyeongsangnam-do di Pendopo. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Food & Travel15 Mei 2024, 21:00 WIB

Seafood! 8 Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Berikut beberapa makanan laut yang relatif aman untuk dikonsumsi oleh penderita asam urat.
Ilustrasi. Seafood Rekomendasi Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat | Foto: Pixabay/ShenXin
Sehat15 Mei 2024, 20:30 WIB

Teri Termasuk 4 Ikan Laut yang Tinggi Purin dan Tidak Aman untuk Penderita Asam Urat

Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat.
Ilustrasi - Ikan laut ini sebaiknya dihindari karena kandungan tinggi purin yang tidak aman dikonsumsi penderita asam urat. (Sumber : Pixabay.com/@Jinhahahaha).
Sukabumi15 Mei 2024, 20:22 WIB

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Kalibunder Sukabumi Dimakamkan

Korban pembunuhan anak kandung dimakamkan di kampung halamannya di Kalibunder Sukabumi.
Puluhan warga, sanak saudara hingga pemerintah kewilayahan setempat mengiri pemakaman jenazah korban pembunuhan anak kandung di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life15 Mei 2024, 20:00 WIB

Kenali 8 Ciri Anak Mengalami Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua!

Anak yang stres karena sering dimarahi orang tua mungkin menunjukkan rasa takut atau kecemasan yang berlebihan, terutama terhadap situasi yang terkait dengan orang tua atau lingkungan rumah.
Ilustrasi. Ciri Anak Mengalami Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua. (Sumber : Pexels/JuanPhotoAndVideo)
Sukabumi15 Mei 2024, 19:13 WIB

9 PPK Bermasalah di Pileg 2024 Lolos 10 Besar Penyelenggara Pilkada di Kota Sukabumi

Terdapat 9 nama PPK yang bermasalah di Pileg 2024 dinyatakan lolos 10 besar calon PPK Pilkada Serentak 2024, ini kata KPU Kota Sukabumi.
Ilustrasi PPK Pilkada Serentak 2024. | Foto : Sukabumi Update
Bola15 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Madura United vs Borneo FC di Semifinal Leg 1 Championship Series

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Semifinal Leg 1 Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Madura United vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Semifinal Leg 1 Championship Series Liga 1 2023/2024 antara Madura United vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : maduraunitedfc.com/Ist).
Nasional15 Mei 2024, 18:01 WIB

Gempa M5,4 Guncang Kepulauan Seribu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Berikut hasil analisis BMKG soal gempa M5,4 di Kepulauan Seribu DKI Jakarta.
Episenter Gempa M5,4 di Kepulauan Seribu DKI Jakarta (Sumber : BMKG)
Life15 Mei 2024, 18:00 WIB

3 Doa Penenang Hati untuk Diamalkan Sebagai Penangkal Masalah dan Kegelisahan Hidup

Doa penenang hati dapat membantu kita mengalihkan fokus dari masalah dan kekhawatiran dan mengingat hal-hal positif dalam hidup.
Ilustrasi sedih dan gelisah -  Doa penenang hati dapat membantu kita mengalihkan fokus dari masalah dan kekhawatiran dan mengingat hal-hal positif dalam hidup. | (Sumber : Freepik.com)