Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Ini Kilas Balik Konversi Minyak Tanah di Zaman SBY

Senin 16 Januari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi. Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Kilas Balik Konversi Minyak Tanah di Zaman SBY (Sumber : Istimewa)

Ilustrasi. Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP, Kilas Balik Konversi Minyak Tanah di Zaman SBY (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pembelian gas LPG 3 kg tahun 2023 menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) diatur oleh Pemerintah guna penyaluran yang tepat sasaran.

Uji coba gas LPG 3 kg dengan KTP ini rencananya dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Melansir dari berbagai sumber, Pertamina akan melakukan sinkronisasi Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dengan data pembeli LPG 3 kg.

Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dimaksud adalah data yang dibuat berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Data-data yang sudah dikoordinasikan dalam data P3KE kemudian diinput ke website Subsidi Tepat Milik Pertamina dan diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Aturan Terbaru! Cara Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Cek Dulu Nama Anda di Database P3KE

Oleh karena itu, masyarakat sudah terdata dalam database P3KE bisa membeli gas dengan menunjukkan KTP. Namun, jika belum terdata, masyarakat bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.

Selain itu, nama yang sudah tercantum dalam data P3KE berkesempatan menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.

Aturan ini sempat disebut menyulitkan masyarakat menengah ke bawah yang notabene nya hanya warung-warung kecil saja. Mengingat gas LPG 3kg kini hampir digunakan oleh seluruh masyarakat, jarang sekali warga yang masih memasak dengan minyak tanah sebagai bahan bakar.

Berbicara tentang minyak tanah dan gas LPG 3 kg, sebenarnya sejak kapan konversi Bahan Bakar ini ditetapkan Pemerintah?

Pertanyaan tersebut dijawab dengan ulasan Kilas Balik Konversi Minyak Tanah ke Gas LPG 3kg yang mengacu pada Peraturan Presiden No. 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Tiga Kilogram.

Baca Juga: Mulai 2023 Beli LPG 3 Kg Bakal Dibatasi, Harus Menunjukan KTP

Perpres No. 104 Tahun 2007 ditetapkan di Jakarta, pada 28 November 2007 oleh Presiden Republik Indonesia yang ke-enam yaitu Susilo Bambang Yudhoyono.

Pasal 1 Perpres No. 104 Tahun 2007 lebih dulu menerangkan tentang pengertian dari istilah yang digunakan, mulai dari LPG di ayat (1), LPG Tabung 3kg di ayat (2) dan Minyak Tanah di ayat (6). Berikut bunyi ayat tersebut:

Pengertian LPG, LPG Tabung 3 kg dan Minyak Tanah tertuang dalam Pasal 1 Perpres No. 104 Tahun 2007

"(1) Liquefied Petroleum Gas yang selanjutnya disebut LPG adalah gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya yang pada dasarnya terdiri atas propana, butana, atau campuran. keduanya.

(2) LPG Tabung 3 Kilogram yang selanjutnya disebut LPG Tabung 3 Kg adalah LPG yang diisikan ke dalam tabung dengan berat isi 3 Kilogram.

(6) Minyak tanah untuk rumah tangga dan usaha mikro adalah jenis Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan sebagai salah satu Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu yang penyediaan dan pendistribusiannya dilakukan oleh Badan Usaha yang mendapat penugasan dari Pemerintah."

Lebih lanjut Pasal 3 Perpres No. 104 Tahun 2007 menyebutkan bahwa Penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Artinya hanya masyarakat menengah ke bawah saja yang bisa menerima LPG Tabung 3 Kg, sementara untuk masyarakat menengah ke atas tabung gas yang biasanya digunakan yaitu berukuran 12 kg.

Gratis! Adapun pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg ini mulanya berupa pemberian tabung, LPG Tabung 3 Kg dan kompor gas serta peralatan lainnya kepada rumah tangga dan usaha mikro secara cuma-cuma atau gratis. Hal tersebut disebutkan dalam Pasal 4 Perpres No. 104 Tahun 2007.

Setelah pemberian secara gratis, Menteri kemudian dapat menetapkan harga patokan dan harga jual eceran LPG Tabung 3 Kg yang sesuai untuk rumah tangga dan usaha mikro.

Kini, harga eceran LPG Tabung 3 Kg berkisar antara Rp. 19.000-25.000,- yang tersedia di warung-warung kecil.

Oleh sebab itu, masyarakat hanya bisa menanti kepastian implementasi aturan atau kebijakan Pemerintah terkait Pembelian LPG Tabung 3 Kg dengan KTP ini.

Apakah sistem nya serupa dengan konversi minyak tanah ke LPG seperti tahun 2007 lalu atau hanya peralihan sistem pembelian saja.

Sumber : Berbagai sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi18 April 2024, 22:56 WIB

Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan keamanan di objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola18 April 2024, 22:54 WIB

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Bungkam Australia 1-0

Gol Komang Teguh membawa Timnas Indonesia U-23 kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024.
Komang Teguh cetak gol satu-satunya Timnas Indonesia U-23 atas Australia di Piala Asia U-23 2024 Qatar. (Sumber : PSSI)