Bakal Ada 3 Golongan SIM C, Pengguna Motor Listrik Pakai yang Mana? Ini Penjelasan Polri

Kamis 02 Februari 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi. Jika SIM C telah dibagi menjadi tiga golongan, manakah yang akan diperuntukan pengguna motor listrik? | Foto: simpleenergy.in

Ilustrasi. Jika SIM C telah dibagi menjadi tiga golongan, manakah yang akan diperuntukan pengguna motor listrik? | Foto: simpleenergy.in

SUKABUMIUPDATE.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya tak terkecuali pengguna motor listrik.

Motor listrik sendiri kini menjadi kendaraan yang makin diminati karena dinilai memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan sepeda motor konvensional.

Lalu SIM C golongan manakah yang diperuntukan untuk pengguna motor listrik, jika penggolongan SIM C telah dilakukan.

Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri berencana untuk menerapkan penggolongan SIM C bagi para pengguna sepeda motor.

Baca Juga: Aktivitas Sesar Cimandiri, Diduga Jadi Pemicu Gempa Dangkal M4,4 di Banten

Mengutip dari Tempo.co, SIM C nantinya akan dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C untuk kendaraan 125 cc, SIM C1 untuk sepeda motor 250-500 cc dan SIM C2 untuk motor berkapasitas 500 cc ke atas.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan kWh sepeda motor listrik untuk menentukan kategorinya. Penghitungan itu dibantu oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami sedang menghitung kwh untuk kendaraan listrik ini. Kendaraan listrik untuk kecepatan 35 km per jam harus memiliki SIM," kata dia seperti dkutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Sederet Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan, Bisa Obati Asam Lambung

Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa kendaraan listrik adalah barang baru yang saat ini tengah didorong jumlahnya oleh pemerintah. Maka dari itu Korlantas Polri, kata dia, bakal menyiapkan regulasi terkait keselamatan berlalu lintas. Salah satunya adalah kepemilikan SIM, bagi pengguna sepeda listrik maupun motor listrik.

Dirinya juga memaparkan bahwa pengguna sepeda listrik juga diwajibkan memiliki SIM C, apabila mesinnya memiliki kecepatan 35 km/jam. Selain itu mereka juga harus memakai helm saat berkendara.

"Kendaraan listrik ini kan barang baru. Kenapa 35 km per jam ini hitungan kecepatan untuk di jalan, minimal 35 km/jam bisa ngebut," jelas Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.

Baca Juga: Dikdik dan Bos Jamal Preman Pensiun Kembali Berakting! Syuting Film Apa di Sukabumi?

"Kendaraan listrik kayak sepeda bisa ngebut wajib SIM, itu hitungannya. Termasuk kami duduk bersama dengan aparat penegak hukum, Kemenhub dan kepolisian menentukan 35 km/jam harus menggunakan aturan yang sama dengan motor 125 cc (motor bebek)," tambah dia.

Yusri juga menyarankan agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) menerbitkan keterangan untuk kendaraan listrik. Keterangan itu di antaranya adalah isi silinder atau daya listrik (kWh).

"Ini sudah berbunyi di dua dokumen tersebut. Jadi kami tidak mau kalah, kalau sudah mulai ramai kendaraan listrik, sekarang kalau keluarkan STNK dan BPKB baru sudah tersedia keterangan kwh dan bahan bakar," tutup dia.

Sumber: Tempo.co (Antara)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)
Sehat20 April 2024, 11:00 WIB

5 Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Cara mengelola keinginan penderita asam urat konsumsi asupan tinggi protein purin bisa dengan mengonsumsi banyak buah-buahan, sayuran, biji-bijian utuh, dan protein nabati rendah lemak, serta membatasi konsumsi daging merah, makanan laut, dan alkohol.
Kopi. Salah Satu Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/ChevanonPhotography)
Keuangan20 April 2024, 10:46 WIB

Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Puluhan eks-buruh PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) kembali melakukan mediasi bersama Pihak Perusahaan untuk memperjuangkan haknya datangi Disnakertrans (Sumber: istimewa)
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)