SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat kinerja pendapatan daerah yang tetap tumbuh hingga akhir Maret 2026, meski di saat yang sama terjadi penurunan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp312.491.943.837 atau meningkat sekitar 1,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Realisasi PAD pada periode ini meningkat sebesar 11,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025,” ujarnya, Rabu (30/4/2026).
Ia merinci, PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp29.589.528.828, retribusi daerah Rp8.143.921.237, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2.345.529.863, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp82.926.716.368.
Di sisi lain, pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) tercatat sebesar Rp189.486.232.533. Komponen ini terdiri dari transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp186.209.962.884 dan transfer antar daerah sebesar Rp3.276.269.649.
“Untuk TKD memang mengalami penurunan sekitar 1,57 persen dibandingkan Maret 2025,” kata Nurul.
Baca Juga: Begal Motor Pelajar SMP Tertangkap di Ubrug Warungkiara, Pelaku Nyaris Diamuk Massa
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga periode yang sama mencapai Rp285.472.582.392, atau meningkat sekitar 0,38 persen dibandingkan tahun lalu. Belanja tersebut meliputi belanja pegawai Rp140.806.275.568, belanja barang dan jasa Rp127.874.894.906, belanja hibah Rp11.796.830.000, serta belanja modal sebesar Rp4.994.581.918.
Adapun posisi kas umum daerah hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp47.930.921.482.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap tren positif pada PAD dapat terus dipertahankan guna menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama di tengah fluktuasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Sumber : Website Pemkot Sukabumi





