SUKABUMIUPDATE.com - Tekanan fiskal yang kian berat terhadap industri media dinilai berdampak langsung pada menurunnya kualitas jurnalisme di Indonesia. Di tengah biaya operasional yang terus meningkat dan pendapatan iklan yang merosot tajam, banyak perusahaan media terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jurnalis dalam skala besar.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, menilai kondisi tersebut memerlukan intervensi kebijakan dari pemerintah, salah satunya melalui pemberian insentif fiskal berupa relaksasi pajak bagi perusahaan media. Menurutnya, dukungan fiskal menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan media sekaligus meningkatkan kualitas jurnalisme.
“Kita media dan jurnalis, khususnya jurnalisme membutuhkan dukungan insentif pajak dari pemerintah. Itu sebabnya kampanye #NoTaxforKnowledge sangat penting,” kata Nani.
Ia menjelaskan, produk jurnalistik sejatinya merupakan bentuk pengetahuan yang memiliki fungsi edukasi, informasi, dan hiburan bagi publik. Oleh karena itu, menurut AJI, media seharusnya diperlakukan sebagai produsen pengetahuan yang layak mendapat perlindungan kebijakan fiskal.
Baca Juga: Tanah Adat Girijaya Dikosongkan, Makam Eyang Santri Tak Masuk Objek Eksekusi
AJI juga menyoroti dampak lanjutan jika beban fiskal media tidak segera ditangani. Tanpa langkah strategis dari pemerintah, ekosistem informasi dinilai akan semakin rapuh, yang berpotensi meningkatkan penyebaran hoaks dan berita palsu di masyarakat.
“Ini bagian dari pendidikan publik. Jika media bisa bertahan, jurnalis akan lebih sejahtera, dan pada akhirnya jurnalisme berkualitas bisa terus dihadirkan untuk masyarakat,” ujar Nani.
Salah satu usulan konkret AJI adalah penghapusan pajak penghasilan bagi jurnalis yang tercatat sebagai karyawan perusahaan media. Pajak penghasilan dinilai menjadi beban tersendiri, terutama bagi jurnalis di daerah yang masih menerima upah relatif rendah. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpengaruh pada profesionalisme dan kualitas pemberitaan.
Meski demikian, AJI menegaskan bahwa insentif pajak harus diiringi dengan komitmen media dan jurnalis untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, dan dapat dipercaya. Pemenuhan hak publik atas informasi tetap menjadi prioritas utama, sehingga keberlanjutan media perlu dijaga secara seimbang antara idealisme jurnalistik dan realitas komersial industri pers.





