Kadisnakertrans Sukabumi: 21.243 Jamsostek Bukti Pemerintah Hadir Lindungi Pekerja Rentan

Sukabumiupdate.com
Selasa 18 Nov 2025, 17:37 WIB
Kadisnakertrans Sukabumi: 21.243 Jamsostek Bukti Pemerintah Hadir Lindungi Pekerja Rentan

Kadisnakertrans Sukabumi turut hadir dalam penyerahan kartu Jamsostek secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi kepada Bupati Sukabumi. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan penyerahan simbolis Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk 21.243 pekerja rentan, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini digelar di Rumah Dinas Bupati Sukabumi pada Senin (17/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Jafar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Ryan Gustaviana, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi, sebagai wujud kolaborasi dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi.

Bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan upaya untuk memperkuat perlindungan bagi para pekerja sektor informal yang memiliki tingkat risiko sosial dan ekonomi tinggi. Melalui program tersebut, para pekerja rentan kini mendapatkan perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Pemancing Hilang di Pantai Cikeueus Sukabumi Ditemukan Tewas, 1 Masih Pencarian

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menyampaikan bahwa Ia berharap program tersebut bermanfaat serta menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi.

"Saya menghadiri penyerahan simbolis yang dilakukan oleh Pak Bupati kepada para pekerja rentan. Semoga program ini bermanfaat dan semakin menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi para pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi."

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas komitmen nyata dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Diarpus Sukabumi: Perpustakaan Alun-alun Jampangtengah Dekatkan Layanan Literasi ke Masyarakat

“Bantuan iuran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan bentuk kepedulian konkret terhadap pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi. Melalui dukungan ini, sebanyak 21.243 pekerja kini mendapatkan jaring pengaman sosial yang sangat penting dalam aktivitas ekonomi mereka. BPJS Ketenagakerjaan siap memastikan bahwa seluruh peserta memperoleh perlindungan yang optimal,” ungkapnya.

Bupati Sukabumi, Asep Jafar, juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan perlindungan bagi pekerja rentan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan iuran bagi pekerja rentan di Kabupaten Sukabumi. Perlindungan jaminan sosial ini bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencegah kerentanan ekonomi masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga: Anggaran Makin Ketat, Dewan Uden Khawatir Aspirasi Warga Sukabumi Terus Tertunda

Penyerahan simbolis ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek) di Kabupaten Sukabumi. Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan optimis perlindungan bagi pekerja rentan dapat terus ditingkatkan dan dijaga secara berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi, guna memastikan semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan komprehensif sesuai amanah negara dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia. (adv)

 

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini