SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi memastikan terus melakukan pendampingan terhadap korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RR (23 tahun), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang berhasil diselamatkan dan kini berada di bawah perlindungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, China.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RR saat ini ditempatkan di shelter KJRI Guangzhou untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan sementara sebelum proses pemulangan ke tanah air.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat proses pemulangan RR ke Sukabumi.
"Kami berkoordinasi dengan BP3MI, P4MI, dan LTSA Provinsi Jawa Barat. Setelah korban tiba di Indonesia, Disnakertrans akan melakukan pendampingan penjemputan dari provinsi hingga ke tempat tinggalnya," ujar Sigit, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Korban TPPO Asal Sukabumi di China Akhirnya Diselamatkan, Kini Aman di KJRI Guangzhou
Selain itu, Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memastikan proses perlindungan dan pemulangan korban berjalan aman serta sesuai prosedur.
"Kami sudah terhubung dengan Kemenlu dalam pengambilan tindakan dan memperoleh informasi aktual terkait kondisi korban di China," ujar Sigit.
Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Disnakertrans akan terus melakukan sosialisasi mengenai tata cara menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural.
"Kami gencarkan edukasi kepada masyarakat agar memahami prosedur resmi dan tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas," tegasnya.
Sigit juga mengimbau masyarakat Sukabumi untuk melapor atau berkonsultasi ke dinas terkait sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Hal ini dilakukan guna menghindari praktik perdagangan orang yang dapat membahayakan keselamatan calon pekerja migran.
Sementara itu, kabar terbaru mengenai kasus dugaan TPPO yang menimpa RR menyebutkan bahwa korban kini dalam kondisi baik dan aman di bawah perlindungan KJRI Guangzhou.
Dalam video daring bersama Polda Jawa Barat dan pihak keluarga, Selasa (14/10/2025), RR menyampaikan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan merasa aman setelah dijemput oleh pihak KJRI.
Konsul Jenderal RI Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, juga memastikan kondisi korban dalam keadaan baik.
“RR tampak sehat, gemuk, tersenyum, dan secara fisik tidak ada satu goresan pun di tubuhnya,” ujar Ben, dikutip dari rilis Humas Polda Jabar, Rabu (15/10/2025).
Ben menambahkan, pihaknya tengah membantu proses pengajuan perceraian RR dari suaminya yang merupakan warga negara China. Proses pemulangan korban ke Indonesia diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, menunggu rampungnya administrasi perceraian tersebut. Ia pun berjanji akan mengantar langsung RR pulang ke kampung halamannya di Sukabumi.