SUKABUMIUPDATE.com – Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini semakin dimudahkan dalam membayar pajak daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi meluncurkan inovasi layanan pembayaran pajak melalui aplikasi WhatsApp (WA), sebagai bagian dari transformasi digital untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari program unggulan Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu) yang dikembangkan Bapenda untuk meningkatkan kesadaran pajak sekaligus memperluas jangkauan pelayanan publik.
“Sekarang kita sudah punya sistem baru dengan pembayaran ke transaksi melalui WhatsApp. Itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan kemudahan untuk melakukan transaksi pajak,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Bapenda Sukabumi Perbarui Layanan WhatsApp, Terintegrasi Program 'Pada Nikah Ya'
Baca Juga: Dengan Chat Nomor WA Ini, Layanan Pajak di Kabupaten Sukabumi Makin Mudah
Inovasi ini, lanjut Herdy yang akrab disapa Bima, terintegrasi dengan Smart Bapenda atau Sistem Manajemen Aplikasi Rakyat Terpadu yang dirancang untuk memberikan layanan perpajakan secara efisien, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Melalui layanan ini, cukup dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0857-9888-8110, masyarakat dapat mengakses berbagai menu layanan dan langsung melakukan pembayaran pajak dari rumah — praktis, cepat, dan tanpa antre.
Tak hanya menghadirkan kemudahan dalam pelayanan, Bapenda juga menaikkan target pendapatan secara signifikan pada tahun 2025. Dari target sebelumnya Rp25 miliar, kini menjadi lebih dari Rp150 miliar. Kenaikan ini berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukabumi, yang ditargetkan naik dari Rp600 miliar menjadi lebih dari Rp800 miliar.
“Tahun ini target pendapatan naik signifikan. Efisiensi anggaran justru menjadi tantangan bagi kami untuk terus menggali potensi PAD dengan lebih maksimal,” tambah Bima.
Dengan hadirnya layanan pembayaran pajak via WhatsApp, masyarakat diharapkan semakin sadar akan kewajiban perpajakan. Selain mempermudah proses pembayaran, inovasi ini juga berperan besar dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan infrastruktur dan kualitas pelayanan publik. (adv)