Program 'Pada Nikah Ya', Strategi Bapenda Sukabumi Wujudkan Satu Data Wajib Pajak

Sukabumiupdate.com
Selasa 17 Jun 2025, 20:52 WIB
Program 'Pada Nikah Ya', Strategi Bapenda Sukabumi Wujudkan Satu Data Wajib Pajak

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi tengah menyiapkan peluncuran program inovatif bertajuk “Pada Nikah Ya”, akronim dari penyepadanan NIK, Nilai Objek Pajak (NOP), dan objek tanah lainnya. Program ini diproyeksikan menjadi tonggak baru dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa “Pada Nikah Ya” merupakan bagian dari inovasi unggulan Bapenda, yakni Program Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi melalui Pelayanan Rakyat Terpadu), yang difokuskan untuk membangun database perpajakan yang lebih akurat, terintegrasi, dan berbasis data riil.

“Kalau Gebyar Sipenyu berkaitan dengan kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan publik, maka Pada Nikah Ya lebih menitikberatkan pada pembentukan satu data wajib pajak,” ujar Herdy kepada sukabumiupdate.com usai mengikuti Rapat Dinas Bulan Juni 2025 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Dalam Rapat Dinas, Bapenda Sukabumi Ekspos Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD

Ia menambahkan, “Pada Nikah Ya” dirancang untuk segera diluncurkan dalam waktu dekat. Keistimewaan program ini terletak pada cakupan penyepadanan lintas sektor, mencakup NIK dari Disdukcapil, NOP dari basis data pajak daerah, NIB (Nomor Induk Bidang tanah) dari BPN, hingga data kepemilikan kendaraan dari Bapenda Provinsi atau Samsat.

“Ini istimewa karena, sejauh yang kami tahu, belum ada daerah lain yang melakukan bridging data lintas sektor selengkap ini. Jadi kita bisa tahu siapa pemilik tanahnya, punya kendaraan apa, berapa bidang tanah, dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bima menyebut bahwa program ini juga akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mempermudah pemetaan potensi pajak dan pengawasan berbasis digital.

“Nantinya dari peta digital saja, kita bisa klik satu rumah dan langsung muncul informasinya: siapa pemiliknya, NOP-nya, NIB-nya, status pembayaran pajaknya, bahkan apakah dia memiliki kendaraan. Kita juga bisa identifikasi tanah-tanah tanpa NOP yang mungkin merupakan aset negara atau fasilitas umum. Semua ini akan mempermudah monitoring tanpa harus turun ke lapangan,” paparnya.

Meski mengakui bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara instan, Bima menegaskan bahwa penyelarasan dan sinkronisasi data telah dimulai secara bertahap dan masif.

“Kami harap program ini menjadi fondasi penting dalam mendorong optimalisasi PAD Kabupaten Sukabumi ke depan,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini