Polemik Dugaan Kasus TPPO Rizki Nur Fadhilah Pesepakbola Bandung, Ini Respon Menteri P2MI

Sukabumiupdate.com
Kamis 20 Nov 2025, 15:18 WIB
Polemik Dugaan Kasus TPPO Rizki Nur Fadhilah Pesepakbola Bandung, Ini Respon Menteri P2MI

Menteri P2MI, Mukhtarudin saat berada di Kota Sukabumi, Kamis (20/11/2025). (Sumber : SU/Turangga Anom).

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik status Rizki Nur Fadhilah, pesepak bola asal Bandung Indonesia yang sebelumnya diberitakan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, turut mendapat respons dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat berada di Kota Sukabumi, Kamis (20/11/2025).

Kepada Sukabumiupdate.com, Mukhtarudin, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menegaskan bahwa pemerintah tetap melakukan penelusuran atas informasi apa pun terkait dugaan kasus TPPO, termasuk yang melibatkan WNI di Kamboja.

“Itu sedang kita telusuri. Sejak kemarin, Rabu 19 November 2025, saya sudah dapat info korban TPPO. Tapi begini, korban TPPO ini mau dia berangkat secara prosedural maupun unprosedural, kena tipu, atau apa pun akan kami fasilitasi. Bersama KBRI, otoritas kita yang berada di Kamboja, kami akan melakukan pendampingan dan mengatasi ini,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Klub Bola Baru Sukabumi, Jasukars FC: “Ka Cai Jadi Saleuwi, ka Darat Jadi Salebak”

Ia menambahkan, pemerintah RI baik pusat maupun daerah telah berulang kali memulangkan WNI yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri.

Rizki Nur Fadhilah.Rizki Nur Fadhilah.  | Tiktok /@rizki.nur.fadilla6

“Sudah banyak yang kita pulangkan. Kemarin dengan Pak Dedi (Gubernur Jawa Barat) juga kita pulangkan warga Sukabumi yang di Cina. Kang Dedi datang khusus ke kantor saya melaporkan masalah ini,”kata Menteri P2MI.

Komitmen perlindungan itu, tegasnya, berlaku untuk seluruh warga negara tanpa kecuali. “Intinya siapa pun warga negara Indonesia yang bermasalah di luar negeri, negara hadir dan siap memfasilitasi, membantu, mendampingi, memulangkan sampai ke rumahnya,” jelas dia.

Sementara itu, polemik status Rizki Nur Fadhilah mencuat setelah Kementerian Luar Negeri RI memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut Rizki sebagai korban TPPO.

Mengutip laporan Tempo, Kemlu menegaskan bahwa Rizki bukan korban perdagangan orang, dan kasusnya berkaitan dengan persoalan kontrak di klub sepak bola Kamboja. Namun, pemerintah tetap memastikan pendampingan terhadap yang bersangkutan hingga persoalannya selesai.

Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial terkait adanya dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa pesepakbola muda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari berbagai sumber, Rizki dijanjikan untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi sepak bola di Medan, akan tetapi ia justru dibawa ke Kamboja dan diduga dipaksa bekerja dengan kondisi yang sangat buruk.

 

Berita Terkait
Berita Terkini