SUKABUMIUPDATE.com – Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah menjadi pijakan penting dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang efisien dan mendorong daya saing produk daerah.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menegaskan bahwa regulasi tersebut dirancang untuk melahirkan wirausahawan baru yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Selain itu, Perda ini juga mengatur fasilitasi sertifikasi dan standarisasi usaha serta produk agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Di era perubahan cepat seperti sekarang, kita butuh lebih banyak wirausahawan yang tidak hanya membuka lapangan kerja, tapi juga mampu beradaptasi dengan teknologi dan kebutuhan pasar. Perda ini hadir sebagai landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Jaenudin saat Sosialisasi Perda Kewirausahaan di Desa Damareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).
Lebih lanjut, Jaenudin menjelaskan bahwa Perda tersebut memuat strategi penguatan kewirausahaan, mulai dari mendorong inovasi melalui sistem inovasi daerah, mengembangkan inkubator kewirausahaan dengan melibatkan praktisi, perguruan tinggi, hingga membangun kolaborasi program kewirausahaan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga: Deklarasi Damai di Balai Kota, Ayep Zaki Tegaskan Sukabumi Rumah Bersama
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah didorong memberikan fasilitasi nyata bagi pelaku usaha, seperti pelatihan, pendampingan, akses permodalan, hingga kemudahan perizinan. Kolaborasi lintas sektor juga dianggap penting untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang kewirausahaan.
Menurut Jaenudin, penguatan usaha kecil dan menengah bukan hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga pemerataan kesejahteraan masyarakat. “Melalui penguatan kewirausahaan, kita bersama-sama membangun fondasi ekonomi masyarakat yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jabar itu juga mengajak generasi muda untuk tidak ragu memulai usaha serta berani berinovasi. Ia menekankan bahwa berbagai peluang bisa dimanfaatkan, termasuk program dukungan dari pemerintah.
“Dengan adanya sosialisasi Perda ini, diharapkan tumbuh semangat baru di kalangan masyarakat untuk menjadikan kewirausahaan sebagai jalan menuju kemandirian ekonomi dan peningkatan taraf hidup,” pungkasnya. (Adv)