Hasim Adnan Bareng Pansus Bahas Raperda Tata Kelola BUMD Bersama Kemendagri

Sukabumiupdate.com
Jumat 26 Sep 2025, 20:49 WIB
Hasim Adnan Bareng Pansus Bahas Raperda Tata Kelola BUMD Bersama Kemendagri

Pansus VIII DPRD Jabar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahasa Tata Kelola BUMD | Foto : Humas DPRD Jabar

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Hasim Adnan, menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi yang digelar Pansus VIII DPRD Jabar bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pertemuan ini berlangsung di Ditjen Keuangan Daerah, Direktorat BUMD Kemendagri, Senin (15/9/2025).

Agenda tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui rapat ini, DPRD Jabar berupaya memperkuat regulasi yang mendorong pengelolaan BUMD agar lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan serta pendapatan daerah.

Menurut Hasim, keberadaan BUMD memegang peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, potensi yang dimiliki BUMD tidak akan memberikan manfaat maksimal.

Baca Juga: Sosialisasi Perda di Sukabumi, Jaenudin Dorong Partisipasi Publik Wujudkan Hak Disabilitas

“Raperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan daerah. Dengan tata kelola yang baik, BUMD akan lebih profesional, sehat secara finansial, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Hasim.

Dalam rapat tersebut, Kemendagri memberikan masukan dan arahan teknis kepada Pansus VIII terkait penyusunan regulasi. Diskusi berlangsung dinamis, dengan fokus pada penguatan manajemen, transparansi, serta sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD.

Rapat ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan di tingkat legislatif dan eksekutif. Harapannya, Raperda yang dihasilkan dapat memperkuat daya saing BUMD di Jawa Barat. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini