SUKABUMIUPDATE.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menerima rombongan kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Sukabumi, Selasa (23/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi penataan daerah, termasuk pembahasan usulan pemekaran wilayah serta penyesuaian batas administrasi antara Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, serta sejumlah kepala dinas terkait. Hadir pula Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, yang memaparkan proses teknis dan kebijakan mengenai penataan wilayah di tingkat provinsi dan nasional.
Ayep Zaki menyoroti sejumlah permasalahan di wilayah perbatasan. Menurutnya, perluasan wilayah bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi juga menjadi solusi konkret untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di kawasan perbatasan.
“Kami ingin memperluas wilayah Kota Sukabumi agar pelayanan publik bisa lebih dekat dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, potensi kawasan industri dan kawasan berikat akan lebih efektif dikembangkan jika wilayah diperluas,” jelasnya.
Baca Juga: Aom Aziz Ajak Generasi Muda Ambil Alih Perjuangan Pemekaran Sukabumi Utara
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan sebelumnya terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sukabumi Utara, serta rencana penggabungan beberapa kecamatan dari Kabupaten ke Kota Sukabumi.
“Kami harus mendalami aspirasi warga, termasuk melihat potensi dampak sosial, ekonomi, dan administratif. Pemekaran atau penyesuaian batas wilayah harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Rahmat.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD Jabar berkomitmen untuk menjadi saluran aspirasi warga dan memastikan setiap kebijakan penataan daerah dilakukan secara adil dan berdasarkan kajian mendalam.
Rahmat juga menekankan bahwa Komisi I DPRD Jabar berperan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa proses penataan daerah dilakukan secara matang dan adil.
Pemprov Jabar Siap Fasilitasi Aspirasi Daerah
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, menjelaskan bahwa proses pemekaran wilayah saat ini masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait moratorium daerah otonomi baru. Meski demikian, Pemprov Jabar siap memfasilitasi kajian akademik dan koordinasi lintas pihak.
“Kami akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat. Semua proses harus melalui tahapan yang terukur dan akuntabel,” ujar Faiz. (Adv)