Bangun Ekosistem Usaha, DPRD Jabar Gencarkan Sosialisasi Perda Kewirausahaan

Sukabumiupdate.com
Sabtu 13 Sep 2025, 19:20 WIB
Bangun Ekosistem Usaha, DPRD Jabar Gencarkan Sosialisasi Perda Kewirausahaan

Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah di Sukabumi | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com – DPRD Provinsi Jawa Barat terus mendorong penguatan sektor kewirausahaan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Perda ini menjadi landasan strategis dalam membangun ekosistem usaha yang berdaya saing, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, dalam kegiatan sosialisasi Perda yang digelar di Desa Damareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (12/9/2025).

“Di era perubahan cepat seperti sekarang, kita butuh lebih banyak wirausahawan yang tidak hanya membuka lapangan kerja, tapi juga mampu beradaptasi dengan teknologi dan kebutuhan pasar. Perda ini hadir sebagai landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Jaenudin.

Jaenudin menjelaskan, Perda ini dirancang untuk melahirkan wirausahawan baru yang tangguh dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pelaku usaha yang sudah ada. Regulasi ini juga mencakup fasilitasi sertifikasi, standarisasi produk, akses pembiayaan, serta pelatihan dan pendampingan usaha secara berkelanjutan.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem kewirausahaan. Perda ini mendorong keterlibatan praktisi, akademisi, pelaku usaha, hingga pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan inkubator kewirausahaan dan sistem inovasi daerah.

Baca Juga: Lewat Perda Kewirausahaan, Jaenudin Dorong Lahirnya Wirausahawan Sukabumi yang Berdaya Saing

“Pemerintah daerah didorong memberikan fasilitasi nyata bagi pelaku usaha, seperti pelatihan, pendampingan, akses permodalan, hingga kemudahan perizinan,” jelasnya.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jabar itu juga mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam dunia usaha. Menurutnya, kewirausahaan bukan hanya jalan untuk meningkatkan taraf hidup, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam menciptakan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

“Melalui penguatan kewirausahaan, kita bersama-sama membangun fondasi ekonomi masyarakat yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tegas Jaenudin.

Sosialisasi Perda Kewirausahaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru di kalangan masyarakat, khususnya di daerah, untuk menjadikan kewirausahaan sebagai pilihan karier yang menjanjikan sekaligus sarana mewujudkan kemandirian ekonomi.

Berita Terkait
Berita Terkini