SUKABUMIUPDATE.com – Tim Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) menyampaikan kekecewaannya karena tidak diundang dalam rapat pembahasan pemekaran wilayah Sukabumi yang digelar oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/9/2025) siang, di Pendopo Sukabumi.
Anggota Tim Presidium KSU, Wibowo HK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui rencana Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Jabar tersebut beberapa hari sebelumnya. Bahkan, ia mengaku sudah mengajukan permohonan resmi kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Sukabumi untuk dapat hadir dalam pertemuan tersebut, namun mereka menunggu arahan resmi (disposisi) terlebih dahulu.
"Sejak Minggu saya sudah tahu ada agenda itu, dan saya sudah minta untuk diundang oleh Tapem. Tapi jawabannya tidak ada disposisi. Padahal kalau kami diundang, pembahasan soal pemekaran ini bisa lebih jelas dan terbuka," ujar Wibowo saat dihubungi sukabumiupdate.com via telepon.
Baca Juga: Dilla Nurdian Serap Aspirasi Warga, Fokus Perbaikan Sarana Ibadah hingga KIS Nonaktif
Menurutnya, ketidakhadiran Presidium KSU dalam forum penting seperti ini berpotensi menghambat komunikasi serta menyulitkan sinkronisasi antar pihak yang berkepentingan dalam proses pemekaran. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur strategis agar proses penataan daerah dapat berjalan optimal.
“Pertemuan dengan Komisi I DPRD Jabar merupakan momentum penting untuk membahas penataan daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 31–35, yang mencakup pemekaran, penggabungan, dan penghapusan daerah. Sangat disayangkan jika presidium tidak dilibatkan. Padahal kami bisa memberikan penguatan bahwa pemekaran ini merupakan aspirasi nyata masyarakat Sukabumi Utara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wibowo menilai sikap Pemkab Sukabumi yang tidak melibatkan Presidium KSU justru memperlihatkan seolah-olah hanya menjalankan kewajiban secara formalitas.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi forum penting seperti ini yang mengesampingkan peran serta Presidium. Transparansi dan keterlibatan semua pihak adalah kunci keberhasilan proses pemekaran,” pungkasnya.