SUKABUMIUPDATE.com - Sejak wacana pemekaran wilayah Sukabumi Utara diajukan pada tahun 2013 dan telah diparipurnakan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2019 lalu, wacana pemekaran Sukabumi Utara disebut masih menunggu pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan oleh Rahmat Hidayat Djati selaku Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PKB saat menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi untuk membahas isu pemekaran pada Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Pengeboran Panas Bumi Picu Gempa Merusak? BMKG Jawab Pertanyaan Warga Kabandungan Sukabumi
“Tadi kita mengkonfirmasi pendapat masyarakat Kabupaten Sukabumi soal pemekaran daerah Sukabumi Utara dan keinginan pemerintah Kota Sukabumi soal mendiskusikan penggabungan beberapa kecamatan dan tadi sudah kita serap dan sudah kita catat,” ujar Rahmat di Sukabumi.
“Masyarakat Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh tokoh-tokoh beserta kepala daerah Kabupaten Sukabumi menginginkan pemekaran Sukabumi Utara yang sudah lama diajukan sejak 2013 untuk diwujudkan oleh pemerintah pusat,” tambah dia.
Dalam hal ini, Rahmat menyebut sejak diajukan pada tahun 2013 lalu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Jabar telah bersepakat untuk mengajukan pemekaran wilayah Sukabumi Utara itu bahkan sudah diparipurnakan pada tahun 2019 lalu, namun demikian prosesnya masih menunggu keputusan di Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam hal ini rekomendasi Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi itu sudah disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Barat, tahun 2019 sudah diparipurnakan dan sudah ada kesepakatan pak Gubernur dan DPRD Jabar untuk mengusulkan pemekaran Sukabumi Utara dan saat ini kita sedang menunggu proses di Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.
Baca Juga: Tok-Tok! Misteri Suara Ketukan Pintu di Sukabumi: 6 Mitos, Benarkah Ulah Setan?
Menurutnya, pembentukan DOB merupakan satu kebutuhan bagi Provinsi Jawa Barat, kendati adanya kegagalan yang terjadi di beberapa daerah dalam pembentukan DOB. “Untuk Jabar itu kebutuhan, bahwa ada yang gagal di daerah lain secara fiskal mungkin iya makanya secara nasional lagi moratorium untuk menghindari kajian yang tidak matang,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jabar terus melakukan pengawalan terhadap Kabupaten Kota Induk yang diajukan untuk pemekaran agar menjaga kapasitas daerahnya masing-masing sembari menunggu pencabutan moratorium.
“Nah di Jawa Barat, kami pemerintah provinsi dan DPRD terus mengawal Kabupaten Kota Induk yang sedang diusulkan pemekarannya itu untuk menjaga kapasitas daerahnya dengan terus menerus dikaji dan dibenahi baik infrastrukturnya, ekonominya yang itu menjadi skor penilaian kapasitas daerah,” tandasnya.
Baca Juga: Jabar Bersiap Gelar Pilkades Elektronik, Kades akan Dipilih secara e – Voting
“Intervensi moratorium? Ada dong pasti, intervensinya itu usulan kita, ke DPD RI, DPR RI Komisi 2 khususnya ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut moratorium parsial khusus untuk Jawa Barat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas menegaskan bahwa pertemuan itu murni dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat dan bukan kepentingan politik.
"Tadi sudah disampaikan lengkap oleh Ketua Komisi I. Intinya kami di sini membawa aspirasi masyarakat, bukan keinginan politis, tapi ini kebutuhan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik yang harus segera kita dorong," kata Andreas