SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran lahan melalap area perkebunan warga seluas kurang lebih 4 hektare di Kampung Cobaan RT 01/04, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (28/9/2026). Peristiwa tersebut menghanguskan beragam vegetasi, mulai dari kebun bambu, pohon jabon, hingga tanaman kayu keras lainnya.
Anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kecamatan Ciracap, Hendra Gunawan, membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran lahan perkebunan produktif milik warga tersebut.
"Kebakaran mulai melalap area perkebunan warga sekitar pukul 14.00 WIB. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai empat hektare," ujar Hendra saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin malam.
Baca Juga: Hanya 1 Armada yang Prima, Damkar Kota Sukabumi Kewalahan Padamkan Kebakaran TPA Cikundul
Meski kobaran api membesar dengan cepat, proses pemadaman terpaksa dilakukan secara swadaya dan manual oleh tim gabungan bersama warga setempat. Keterbatasan akses kendaraan serta medan menuju titik api menjadi kendala utama penyemprotan air di lokasi.
"Api baru bisa benar-benar dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB secara manual menggunakan pelepah pohon kelapa serta batang pohon yang ada daunnya (ranting). Pemadaman dilakukan bergotong-royong oleh warga pemilik kebun, personel P2BK Ciracap, Tagana, serta pihak Pemerintah Desa Cikangkung," ungkapnya.
Terkait pemicu awal kebakaran, Hendra menduga terdapat unsur kelalaian manusia yang memicu munculnya percikan api pertama di area perkebunan.
Baca Juga: Tetangga Korban Ditahan Polisi, Dugaan Asusila Siswi SD di Ciracap Sukabumi
"Diduga ada unsur ketidaksengajaan atau faktor kesengajaan awal dari oknum. Ditambah angin kencang serta banyaknya semak ilalang dan ranting pohon yang kering, membuat api dengan cepat merembet dan meluas," pungkas Hendra.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, besaran kerugian materiil yang dialami para pemilik kebun masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Mengingat kondisi vegetasi yang sangat rentan terbakar di musim kering, masyarakat diimbau keras untuk tidak membakar sampah sembarangan serta tidak membuang puntung rokok bernyala di kawasan perkebunan maupun hutan.















