SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi kasus dugaan tindak pidana perdagaan orang (TPPO) yang terjadi terhadap RR (23 tahun) perempuan asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang dijadikan budak seks di China. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM siap turun tangan untuk membantu memulangkan korban.
Hal itu disampaikan KDM kepada awak media usai Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Jawa Barat Pada Hari Kamis (18/09/2025) di Aula Singaperbangsa, Kabupaten Karawang. KDM menyebut, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki perhatian tinggi terhadap segala persoalan yang terjadi kepada warganya.
“Kita (Pemprov Jabar) pasti memiliki atensi yang tinggi terhadap berbagai problem dan Sukabumi itu salah satu Kabupaten yang tiap bulan ada problem, kemarin ada TKI di Korea nggak bisa pulang, kita sudah pulangin, hari ini ada masalah lagi ya kita tanganin,” ujar KDM.
Baca Juga: Edarkan Ganja 4 Kg, Pemuda Cibadak Sukabumi Terancam Pidana Hukuman Mati
Atas dasar itu, Pihaknya mengaku pasti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk membantu segala persoalan yang dianggap merugikan warganya. “Setiap proses pidana dan itu merugikan orang baik pribadi maupun keluarganya harus berproses dengan baik dan pasti saya berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Mabes Polri untuk menangani itu sampai tuntas,” kata dia.
Dalam hal ini, kasus yang terjadi kepada RR diketahui sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Sukabumi Kota pada 9 September lalu dan KDM mengaku akan turun turun langsung jika dalam prosesnya menemui kendala. “Ya harus cepat ditanganin, hari ini hambatannya di mana nanti saya telpon tanyakan hambatannya di mana,” tegas KDM.
Baca Juga: KJRl Deteksi Gadis Sukabumi Korban TPPO di Guangzhou, Pria China Klaim Menikahi Bukan Membeli
RR Jadi Objek Seksual Pria China.
RR berangkat ke luar negeri melalui tawaran kerja di media sosial dengan iming-iming gaji besar. Namun, keberangkatannya diduga dilakukan secara unprosedural, tanpa melalui mekanisme resmi yang seharusnya ditempuh. Kondisi ini membuat korban rentan menjadi sasaran eksploitasi dan menyulitkan proses perlindungan dari pemerintah.
Setibanya di China, RR yang sempat menjalin komunikasi dengan saksi (SG inisial) mengaku dijadikan objek pemuas nafsu setiap hari. Kuasa hukumnya, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan, “RR pengakuannya setiap hari dijadikan objek sexual, dieksploitasi terus terusan dia.” ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Roboh
Tidak hanya itu, korban juga mengalami penyiksaan fisik termasuk dikurung. Menurut Rangga, “setiap hari, setiap waktu dia, disiksa segala macem. disiksa juga, disekap, enggak boleh ini, enggak boleh itu, tapi dikasih makan biasa, dikasih ruangan, dikurung di kamar enggak bisa kemana-mana dikunci, bisa ke WC doang.” bebernya.
Dalam kondisi tertekan, RR sempat menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri hidup karena tak sanggup lagi menahan penderitaan. “Dia minta dipulangkan, dia enggak sanggup lagi, dia udah mungkin kalo enggak kuat mah pengen bunuh diri mungkin ya,” tambah Rangga.