SUKABUMIUPDATE.com - Penolakan pelaksanaan salat Idul Fitri oleh Muhammadiyah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi oleh Pemerintah Kota Sukabumi menuai kritik. Keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan narasi yang selama ini dibangun, yakni Sukabumi sebagai kota toleransi.
Ketua PC IMM Sukabumi Raya, Diki Agustina, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam mengelola keberagaman. Ia menyebut penolakan itu sebagai tamparan keras, bahwa “Penolakan Wali Kota Sukabumi terhadap pelaksanaan salat Idul Fitri Muhammadiyah di Lapangan Merdeka merupakan tamparan keras bagi narasi yang selama ini dibangun yaitu Sukabumi sebagai ‘kota toleransi.’ Klaim tersebut kini patut dipertanyakan, bahkan layak dianggap sebagai slogan kosong yang tidak tercermin dalam praktik kebijakan.” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis malam (20/3/2026).
Menurutnya, perbedaan penetapan hari raya bukan hal baru dan seharusnya dapat dikelola dengan bijak. Namun, ia menilai pemerintah justru mengambil langkah sebaliknya, bahwa “Bagaimana mungkin sebuah kota yang mengusung identitas toleransi justru gagal memberikan ruang bagi perbedaan yang sudah lama hidup dan diakui di Indonesia? Perbedaan penetapan Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah bukan hal baru, dan seharusnya menjadi ujian kedewasaan pemerintah daerah dalam mengelola keberagaman. Namun yang terjadi di Sukabumi justru sebaliknya perbedaan disikapi dengan pembatasan, bukan difasilitasi.” lanjutnya.
Baca Juga: Pemotor Luka Parah, Tembok Rumah di Lengkong Sukabumi Jebol
Diki juga menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan tersebut dengan janji politik Wali Kota Sukabumi. Ia menilai hal itu sebagai bentuk inkonsistensi, karena “Lebih ironis lagi, sebelumnya Wali Kota telah menyampaikan komitmen dalam janji politiknya untuk memfasilitasi perbedaan tersebut. Tetapi ketika momentum itu tiba, yang muncul justru penolakan tanpa transparansi alasan yang kuat dan tanpa solusi alternatif yang setara. Ini bukan sekadar inkonsistensi, melainkan bentuk pengingkaran terhadap komitmen publik itu sendiri.” terangnya.
Lebih lanjut, IMM menilai kebijakan tersebut mencederai prinsip keadilan dan kebebasan beragama. Diki menegaskan, “Kami sebagai organisasi otonom Muhamadiyah menilai keputusan ini bukan hanya keliru secara administratif, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan kebebasan beragama. Dalih menunggu keputusan ID pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi hak kelompok tertentu. Jika pemerintah tunduk pada potensi tekanan sosial, maka yang terjadi adalah normalisasi diskriminasi dengan wajah yang dilembagakan.” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa ruang publik harus dapat diakses seluruh warga tanpa diskriminasi. Menurutnya, “Ruang publik seperti Lapangan Merdeka adalah milik seluruh warga Sukabumi tanpa kecuali. Ketika akses terhadapnya dibatasi bagi kelompok tertentu dalam menjalankan ibadah, maka yang runtuh bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga legitimasi pemerintah sebagai pengayom semua golongan.” tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Diki menambahkan, komitmen kota toleransi harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Ia menyebut, “Jika Sukabumi ingin tetap menyandang predikat kota toleransi, maka toleransi itu harus dibuktikan dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon seremonial. Toleransi bukan diuji ketika semua seragam, tetapi justru ketika ada perbedaan. Dan dalam kasus ini, pemerintah daerah telah gagal menjawab ujian tersebut.” tambahnya.
IMM mendesak Wali Kota Sukabumi untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. “IMM dengan tegas mendesak Wali Kota Sukabumi untuk menghentikan kebijakan yang diskriminatif, memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, serta mengembalikan fungsi pemerintah sebagai penjamin hak seluruh warga tanpa pandang bulu. Jika tidak, maka publik berhak menyimpulkan bahwa ‘kota toleransi’ di Sukabumi hanyalah ilusi yang runtuh di hadapan kepentingan dan ketidakberanian mengambil sikap adil.” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 Hijriah, meski permohonan telah diajukan. Pelaksanaan salat Id akhirnya dialihkan ke dua lokasi, yakni Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dan SD Aisyiyah Cipoho.

