SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, mengajak generasi muda Sukabumi untuk lebih aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kepemudaan, yang digelar di Kafe Onesaan, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, (2/8/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut bahwa pemuda merupakan elemen penting dalam proses pembangunan, baik secara sosial, ekonomi, maupun budaya. Oleh karena itu, kehadiran Perda Pelayanan Kepemudaan ini menjadi pijakan hukum dalam upaya mendorong potensi pemuda agar semakin berkembang, mandiri, dan bertanggung jawab.
“Pemuda jangan hanya jadi penonton. Mereka harus diberi ruang, difasilitasi, dan diberdayakan agar bisa menjadi agen perubahan yang membangun daerahnya sendiri,” ujar Jaenudin dalam pemaparannya.
Baca Juga: Reses di Sukaraja Sukabumi, Jaenudin Terima Usulan Pembangunan Sekolah Negeri Baru
Menurut Jaenudin, Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengatur tentang tiga aspek utama dalam pelayanan kepemudaan, yaitu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan, yang mencakup kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan. Tujuannya adalah untuk membentuk pemuda yang tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Jaenudin juga menekankan pentingnya nilai-nilai yang menjadi asas dalam pelayanan kepemudaan, seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Keadilan, Keterbukaan, dan Kemandirian. “Pemuda yang dibekali nilai-nilai ini akan mampu bersaing secara global tanpa kehilangan jati dirinya,” tambahnya.
Salah satu strategi utama dalam pelayanan kepemudaan, lanjut Jaenudin, adalah melalui fasilitasi kegiatan yang mendorong pemuda untuk aktif dalam organisasi, kewirausahaan, pendidikan, serta kegiatan seni dan budaya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menumbuhkan patriotisme, semangat prestasi, serta profesionalitas di kalangan generasi muda.
“Melalui Perda ini, kami ingin memastikan pemuda Jawa Barat mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, mengakses pendidikan, menciptakan lapangan kerja, dan tampil sebagai pemimpin masa depan,” tuturnya.
Baca Juga: Warga Usulkan Jalan hingga Ekonomi dalam Reses Muhammad Jaenudin di Nagrak Sukabumi
Sosialisasi ini dihadiri dihadiri seratusan pemuda yang merupakan perwakilan dari tiga desa, yaitu Desa Cibatu, Desa Cibolangkaler dan Desa Cimahi. Hadir juga sejumlah tokoh masyarakat dan konstituen partai.
Dengan adanya Perda ini, Jaenudin berharap akan tumbuh lebih banyak pemuda Sukabumi yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam menjawab tantangan zaman serta berkontribusi bagi kemajuan daerahnya.