SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan pihaknya telah menerima usulan penonaktifan Yudiansyah dari jabatan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Usulan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Sukabumi menyusul dugaan keterlibatan Yudiansyah dalam kasus intoleransi dan pengrusakan sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu yang saat ini tengah dalam proses hukum.
Sesuai mekanisme partai, Ono menyebut surat usulan penonaktifan akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Saat ini saudara Yudiansyah sedang menjalani proses hukum. DPC PDI Perjuangan Sukabumi juga telah melakukan investigasi dan meneliti keterlibatan yang bersangkutan,” kata Ono dikutip dari laman resmi PDIP Jabar, Senin (7/7/2025).
“Dari hasil penyelidikan, sangat disayangkan ternyata ada dugaan keterlibatan Yudiansyah, sehingga DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi membuat surat usulan penonaktifan yang bersangkutan dari kepengurusan partai,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Cidahu Sukabumi Seret Ketua PAC, Paoji: Sikap Pribadi Bukan Atas Nama PDIP
Ono menegaskan, PDI Perjuangan sebagai partai ideologis berasaskan Pancasila, mewajibkan seluruh kader untuk membumikan dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam interaksi sosial.
Oleh karena itu, Ono menyebut pihaknya tidak hanya mengusulkan penonaktifan Yudiansyah dari jabatan Ketua PAC maupun kepengurusan DPC kepada DPP, tetapi juga mengajukan pemecatan yang bersangkutan sebagai kader partai.
“DPD PDI Perjuangan Jawa Barat akan mengambil sikap tegas, tak hanya usulan penonaktifan saja tetapi juga pemecatan sebagai kader partai. Semoga persoalan ini dapat menjadi catatan bagi seluruh kader PDI Perjuangan,” tegas Wakil Ketua DPRD Jabar itu.
Menurut Ono, Jawa Barat masih menduduki peringkat tinggi dalam kasus intoleransi dan kekerasan, sehingga ia meminta semua kader PDI Perjuangan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi beragama.
“Nilai-nilai toleransi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap kegiatan partai dan interaksi dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden intoleransi dan pengrusakan sebuah vila di Desa Tangkil menyeret nama Yudiansyah, Ketua PAC PDIP Kecamatan Cidahu. Ia dikabarkan telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Sukabumi tersebut.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Yudiansyah merupakan sikap pribadi dan bukan atas nama partai.