TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Mengenal 3 Jenis Jamu di Indonesia, Obat Herbal Tradisional yang Masih Eksis

Jenis Jamu di Indonesia, merujuk Pasal 1 Peraturan Kepala Badan POM Nomor Hk.00.05.4.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

Penulis
Senin 6 Feb 2023, 06:30 WIB

Ilustrasi. Jenis Jamu di Indonesia, Obat Herbal Tradisional yang Masih Eksis (Sumber : pixabay.com)

Jamu yang dikategorikan dalam obat herbal terstandar ini adalah obat yang terbuat dari ekstrak bahan alam, seperti tanaman obat, hewan atau mineral. Pembuatan obat herbal ini memerlukan peralatan kompleksdan canggih. 

Baca Juga: Marak Isu Penculikan Anak, Ketua DPRD Sukabumi Ingatkan soal Hoaks dan Peran Ortu

3. Fitofarmaka 

Jamu yang digolongkan dalam fitofarmaka disebut pula dengan obat tradisional yang khasiatnya setara dengan obat modern. Sebab dalam proses pembuatannya disesuaikan dengan standar SOP. 

SUMBER: TEMPO.CO | MELINDA KUSUMA NINGRUM


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini