SUKABUMIUPDATE.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar berpihak pada rakyat kecil. Hal tersebut disampaikan dalam pandangan umum rapat paripurna DPRD terkait RAPBD, pada Rabu, (1/10/2025).
Dalam paparannya, Junajah Jajah Nurdiansyah, menekankan bahwa APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai catatan keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik yang mencerminkan visi pembangunan daerah.
“APBD 2026 dituntut lebih responsif, ekspansif, partisipatif, dan akuntabel. Anggaran ini harus memberi bantalan fiskal yang memadai di tengah keterbatasan agar pembangunan tetap berjalan lancar,” kata Jajah dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com.
Jajah juga menyoroti penurunan proyeksi pendapatan daerah 2026 yang hanya Rp3,98 triliun, turun dari Rp4,7 triliun pada KUA/PPAS tahun sebelumnya. Penurunan terutama disebabkan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Jembatan Bambu Diganti Panel Garuda Bantuan Prabowo, Akhiri Derita Pelajar Cipanas Sukabumi
“Kami meminta penjelasan, apakah sudah ada kajian ilmiah terkait potensi riil PAD, dan bagaimana strategi Pemda menutup kekurangan anggaran agar pembangunan tidak terganggu,” kata Jajah.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai struktur belanja daerah belum ideal karena masih didominasi belanja pegawai. Fraksi menilai porsi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat masih belum maksimal.
“Belanja publik seharusnya diarahkan untuk sektor produktif yang langsung menyentuh masyarakat, bukan sekadar habis untuk operasional,” imbuhnya.
Oleh karena itu, sambung Jajah, F-PDIP mengusulkan sejumlah program prioritas, di antaranya pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, bantuan modal, dan akses pasar; dukungan bagi sektor pertanian, pariwisata, dan industri kreatif; alokasi khusus untuk kelompok rentan; serta insentif kesejahteraan bagi guru ngaji dan guru madrasah.
Mereka juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, mulai dari kartu BPJS KIS yang dinonaktifkan tiba-tiba hingga kesulitan pasien BPJS mandiri memperoleh rujukan.
Baca Juga: Tekan Stunting, DP2KBP3A Kota Sukabumi Efektifkan TPPS Tingkat Kecamatan
"F-PDIP mendesak agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) direvitalisasi agar lebih produktif dan transparan. Jika tidak, fraksi menilai BUMD yang tidak sehat lebih baik dilikuidasi agar tidak menjadi beban keuangan daerah," tegasnya.
“Setiap rupiah yang keluar dari APBD harus memberi manfaat langsung bagi rakyat. Pembangunan jangan hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari sejauh mana dampaknya bisa dirasakan masyarakat,” tandasnya. (adv)