Daftar Ulang SPMB Tahap 2 Dimulai, Cek Persyaratan di Sejumlah SMA dan SMK Negeri Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Minggu 12 Jul 2026, 11:49 WIB
Daftar Ulang SPMB Tahap 2 Dimulai, Cek Persyaratan di Sejumlah SMA dan SMK Negeri Sukabumi

Catat! Daftar Ulang SPMB Tahap 2 Dimulai 13 Juli, Ini Persyaratan di Sejumlah SMA dan SMK Sukabumi. | (Sumber : Instagram/@disdikjabar)

SUKABUMIUPDATE.com – Calon murid yang dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat Tahap 2 melalui Jalur Afirmasi maupun Domisili diimbau untuk segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Daftar ulang SPMB Tahap 2 akan dilaksanakan pada 13–14 Juli 2026 di sekolah penerima masing-masing sesuai hasil seleksi.

Calon murid wajib datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa bukti tanda diterima atau hasil pemetaan yang diunduh melalui laman SPMB, serta dokumen persyaratan lain sesuai ketentuan masing-masing sekolah.

Panitia mengingatkan bahwa proses daftar ulang bersifat wajib. Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri, sehingga kehilangan hak sebagai peserta didik di sekolah yang telah menerima mereka.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Jadi Alarm, Kemenag Akan Tertibkan Pesantren yang Ilegal

“Ingat, daftar ulang bersifat wajib! Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri,” tulis dalam keterangan. 

Bagi yang belum mengecek hasil seleksi, pengumuman dapat dilihat melalui akun masing-masing di laman SPMB Jawa Barat dengan cara masuk (login) menggunakan username dan kata sandi. Hasil seleksi akan ditampilkan pada dashboard akun peserta.

Apabila mengalami kendala saat melakukan daftar ulang secara daring, peserta dapat melaksanakannya secara luring dengan membawa bukti pendaftaran asli yang dicetak dari laman SPMB saat pendaftaran online, bukti tanda diterima yang dicetak setelah pengumuman, fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang diminta sekolah, serta menunjukkan dokumen asli untuk proses verifikasi.

Baca Juga: Cahaya Misterius Bak Bola Api Melintas di Langit Sukabumi Tadi Malam, Meteor Jatuh?

Berikut sejumlah ketentuan daftar ulang dari beberapa SMA dan SMK di Sukabumi: 

SMAN 3 Sukabumi

Calon murid wajib hadir menggunakan seragam sekolah asal dan didampingi oleh orang tua/wali.

Dokumen yang wajib dibawa:

  • 2 lembar materai.
  • Surat Bukti Kelulusan SPMB 2026.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi KTP orang tua.
  • Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir.
  • Pasfoto berseragam ukuran 3x4 berlatar merah sebanyak 3 lembar.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  • Bukti CIBI.

Catatan: Bagi yang belum mengambil map berkas pendaftaran, pengambilan dapat dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 07.00–14.00 WIB, sekaligus melakukan daftar ulang.

 

SMKN 4 Kota Sukabumi

Persyaratan umum:

  • Bukti hasil kelulusan/diterima di SPMB SMKN 4 Sukabumi 2026.
  • Akta kelahiran.
  • Surat Keterangan Lulus (jika ijazah belum terbit).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • KTP orang tua.
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
  • Surat keterangan sehat.
  • Surat keterangan buta warna.

Persyaratan khusus (sesuai jalur):

  • Kartu penanggulangan kemiskinan/Pakta Integritas.
  • Surat keterangan pindah domisili.
  • Surat hasil diagnosis berkebutuhan khusus.
  • Surat diagnosis cerdas istimewa dari psikolog.

Baca Juga: Hasil Argentina vs Swiss: Gol Julian Alvarez Bawa Tim Tango ke Semifinal Piala Dunia 2026

SMAN 1 Cibadak

Jadwal daftar ulang:

  • Hari/Tanggal: Senin, 13 Juli 2026.
  • Waktu: 08.00–15.00 WIB (istirahat 12.00–13.00 WIB).
  • Nomor urut: 201–400.
  • Lokasi: Lapangan SMAN 1 Cibadak.

Calon murid wajib hadir bersama orang tua/wali menggunakan seragam sekolah asal.

Map berkas:

  • Map biru untuk jalur Domisili.
  • Map kuning untuk jalur Afirmasi.

Persyaratan umum (asli dan fotokopi):

  • Cetak bukti kelulusan dari akun SPMB.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • KTP orang tua/wali.
  • Akta kelahiran.
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  • Rapor lima semester yang telah dilegalisir.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
  • Pasfoto berlatar merah:
    • Ukuran 2x3 sebanyak 3 lembar.
    • Ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
    • Ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
  • Surat pernyataan orang tua dan murid yang telah ditandatangani serta dibubuhi materai Rp10.000.
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) asli.

Persyaratan khusus:

  • Jalur Domisili: Cetak foto Camera GPS.
  • Jalur Afirmasi KETM: Bukti PBI-JKN, bukti PKH, dan surat pernyataan orang tua/wali.
  • Jalur Afirmasi CIBI: Surat keterangan psikolog CIBI.
  • Jalur Afirmasi MBK: Surat keterangan disabilitas.

 

SMAN 1 Cicurug

Jadwal daftar ulang:

  • Tanggal: 13 Juli 2026.
  • Jalur: Domisili dan Afirmasi.
  • Pelaksanaan: Offline di Ruang SPMB SMAN 1 Cicurug.

Dokumen yang harus dibawa:

  • Print out hasil kelulusan SPMB Tahap 2.
  • Surat Keterangan Lulus dari SMP/MTs.
  • Print out hasil pengisian data diri siswa (SISTA).
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi KTP orang tua.
  • Fotokopi KIP, PKH, KKS, atau dokumen sejenis (jika ada).
  • Fotokopi sertifikat hasil TKA.
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal.
  • Surat Pernyataan Murid bermaterai.
  • Surat Pernyataan Orang Tua bermaterai.
  • Surat Persetujuan Orang Tua bermaterai.

Ketentuan map:

  • Laki-laki: map merah.
  • Perempuan: map biru.

Melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh proses penerimaan peserta didik dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Karena itu, calon murid diimbau tidak melewatkan jadwal daftar ulang agar proses masuk ke sekolah tujuan dapat berjalan lancar. 

 

Berita Terkait
Berita Terkini