SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Demokrat menegaskan sikap menolak wacana penggabungan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat, Jalil Abdillah, yang menilai rencana tersebut justru berpotensi merugikan masyarakat dari sisi politik maupun pendapatan asli daerah (PAD).
Jalil menjelaskan, wilayah yang masuk dalam rencana penggabungan mencakup sembilan kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Sukabumi. Kesembilan kecamatan tersebut antara lain Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, dan Gegerbitung.
Menurutnya, jika wacana itu direalisasikan, maka konsekuensinya akan sangat besar. Dari sisi politik, Kabupaten Sukabumi diprediksi memiliki peluang penambahan kursi legislatif pada Pemilu 2031. Jumlah kursi DPRD yang saat ini 50, berpotensi bertambah menjadi 55 kursi seiring dengan pertumbuhan penduduk yang diperkirakan mencapai 3 juta jiwa dalam empat tahun mendatang.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Ingatkan Perusahaan Soal Kewajiban CSR, Ajak Korban Pungli Berani Lapor
“Kalau penggabungan sebagian wilayah ini benar-benar terjadi, maka jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi akan berkurang. Akibatnya potensi politik yang sudah kami hitung bisa hilang, ini jelas tidak menguntungkan,” tegas Jalil kepada sukabumiupdate.com via sambungan telepon, Jumat (19/9/2025).
Selain aspek politik, ia juga menyinggung ketimpangan dari sisi PAD. Wilayah yang masuk dalam rencana penggabungan sebagian besar merupakan daerah strategis dan menjadi penopang ekonomi Kabupaten Sukabumi terutama dari potensi UMKM. Jika dilepaskan ke Kota Sukabumi, maka akan ada penurunan signifikan dalam penerimaan daerah.
Dengan berbagai pertimbangan itu, Fraksi Demokrat memastikan tetap menolak wacana penggabungan wilayah. Pihaknya mendorong agar pemerintah daerah lebih fokus pada pemerataan pembangunan serta memperkuat pelayanan masyarakat, dibandingkan membuat kebijakan yang justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
"Soal pelayanan tinggal nanti Pemkab Sukabumi membuat bagaimana pelayanan itu menjadi mudah dan dekat. Jangan dibuat rumit," tegasnya.
Baca Juga: Rojak Daud Tuding Adanya Aktor Intelektual di Balik Pembalakan Liar Lereng Gunung Salak Sukabumi
Sementara terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi yang akan menjadi dua bagian antara Sukabumi Utara dan Kabupaten induk, Jalil pun mengungkapkan kekhawatirannya soal ketimpangan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, saat ini PAD Kabupaten Sukabumi kurang lebih sebesar Rp900 miliar diperoleh dari potensi yang ada di Sukabumi Utara.
"Saya tidak bisa membayangkan bagaimana rumitnya kabupaten induk setelah pemekaran terealisasi nanti," tandasnya. (adv)