DPRD Sukabumi Minta BPR Antisipasi Pengelolaan Gaji P3K Paruh Waktu

Sukabumiupdate.com
Rabu 17 Sep 2025, 20:21 WIB
DPRD Sukabumi Minta BPR Antisipasi Pengelolaan Gaji P3K Paruh Waktu

Junajah Jajah Nurdiansyah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Humas Setwan

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Junajah Jajah Nurdiansyah, menegaskan peran penting Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi dalam memperkuat sektor keuangan daerah.

Menurutnya, BPR tidak cukup hanya mengelola pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu, tetapi juga harus siap menjangkau pembayaran gaji bagi tenaga paruh waktu yang akan direkrut melalui mekanisme P3K.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Sukabumi, Jajah menilai perluasan peran ini penting agar BPR tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan daerah, melainkan juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Kemarin BPR bisa meng-handle P3K dengan baik, tentu harapannya nanti ketika ada pengangkatan pegawai paruh waktu, hal ini juga bisa diakomodir. Mudah-mudahan Sukabumi ke depan lebih siap membenahi diri, khususnya di sektor keuangan daerah,” ujar Jajah kepada sukabumiupdate.com, Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Terjebak Modus Salah Transfer, Pasutri di Sukabumi Tiba-tiba Dihantui Tagihan Pinjol

Ia menambahkan, antisipasi pengelolaan gaji harus dilakukan sejak dini agar hak-hak tenaga kerja terjamin, terutama bagi pegawai paruh waktu yang ke depan akan diangkat melalui mekanisme P3K.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat dari Dapil I untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait mitra kerja Komisi III seperti perbankan, lembaga keuangan, dan koperasi.

“Saya sebagai dewan tentu berkewajiban memperjuangkan agar aspirasi masyarakat tersampaikan, terutama terkait mitra kerja kami di bidang perbankan dan lembaga keuangan. Ini penting untuk mendukung pembangunan ekonomi Sukabumi yang Mubarokah,” tandasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini