"Karena ini menyangkut kekerasan terhadap anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak maka butuh penanganan khusus di unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi," ujar Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin.
Writer: CRP/Ilyas Supendi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyarankan agar kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak SD ini bisa diselesaikan secara restorative justice atau musyawarah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara prihatin sekaligus kaget adanya kasus dugaan penganiayaan melibatkan anak SD. | Foto: Istimewa
"Karena ini menyangkut kekerasan terhadap anak dan terduga pelakunya juga masih anak-anak maka butuh penanganan khusus di unit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi," ujar Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin.
Writer: CRP/Ilyas Supendi