Warga Sukabumi Jangan Mau Gunakan Topeng Ini

Selasa 29 Nov 2016, 11:31 WIB
Warga Sukabumi Jangan Mau Gunakan Topeng Ini

SUKABUMIUPDATE.COM - Topeng wajah monster merah di kertas kambing ini memang menarik, tapi warga Sukabumi khususnya kabupaten, diimbau untuk tidak menggunakannya. Memakai topeng ini secara resmi, lengkap dengan seragam orange, sama artinya Anda pelaku kejahatan yang tengah diekspos Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi ke publik.

“Mulai sekarang, kita akan mengenakan topeng ini kepada pelaku kejahatan yang berhasil kita tangkap saat diekspos ke publik,” ungkap Kepala Sat Reskrim AKP Dhoni Erwanto kepada sukabumiupdate.com di ruang kerjanya, Selasa (29/11).

Topeng ini digunakan perdana pada ekspos tindak kejahatan pencurian di minimarket dan baterai tower yang melipatkan tiga pelaku, hari ini. Selain itu topeng ini juga dikenakan oleh Brimob Gadungan yang dilaporkan warga karena menipu dan bikin onar di Kecamatan Cisolok.

Menurut Dhoni, sengaja dipilih gambar monster seram yang identik dengan kejahatan. Monster bermuka merah dan bertanduk kecil ini memang cukup seram, tepat di matanya sengaja dibuat lubang.

“Kalau di Polres lain ada yang pakai topeng masker gaya ninja, nah untuk di Polres Sukabumi, kami gunakan topeng monster ini. Rekan-rekan di Reskrim yang mendisainnya,” lanjut Dhoni.

Dhoni menambahkan bahwa kebijakan menutup muka pelaku kejahatan non narkotika dan obat terlarang (Narkoba), adalah instruksi Markas Besar Polri, karena ada unsur hak asasi manusia (HAM). “Kalau di Narkoba memang harus dibuka, tapi tindak pidana umum aturannya harus ditutup. Kita berharap, topeng ini melambangkan kejahatan yang harus diwaspadai bersama,” pungkasnya.

Editor :
Berita Terkini