SUKABUMIUPDATE.COM - Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi berjanji akan memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, terkait anggaran perawatan jalan kabupaten yang dinilai kurang jelas penggunaannya.
"Soal ini kami akan memanggil langsung atau bisa juga mendatangi ke dinas bersangkutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi Sofyan Selle, kepada sukabumiupdate.com, usai menerima audensi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, di aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/11).
Hanya, Sofyan belum bisa memastikan kapan pihaknya memanggil atau mendatangi langsung Dinas PU Kabupaten Sukabumi. "Ya kita tunggu saja. Kami punya cara tersendiri, yang jelas akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, dana perawatan jalan dari tahun 2013 saja dianggar Rp100 miliar lebih. Kejari Kabupaten Sukabumi akan memanggil Dinas PU Kabupaten Sukabumi untuk mengusut dana perawatan jalan pada era pemerintahan bupati sebelumnya, yakni dari tahun 2010 hingga 2015.
Selain meminta soal penggunaan dana perawatan jalan. Para aktivis juga mempertanyakan progres penanganan sejumlah kasus yang ditangani. Diantaranya kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekarwangi Cibadak, dan kasus-kasus yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Sukabumi lainnya.
