Wali Kota Sukabumi Lepas 13 ASN Pensiun, Ada yang Mengabdi Puluhan Tahun

Sukabumiupdate.com
Senin 31 Agu 2026, 15:09 WIB
Wali Kota Sukabumi Lepas 13 ASN Pensiun, Ada yang Mengabdi Puluhan Tahun

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki saat melepas ASN yang purna tugas. (Sumber: Dokpim)

SUKABUMIUPDATE.com – Wali Kota Sukabumi melepas 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang memasuki batas usia pensiun (BUP) per 1 September 2026.

Pelepasan tersebut berlangsung di Ruang Utama Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Senin (31/8/2026), sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan para ASN selama bertahun-tahun. Menurutnya, pengabdian mereka tidak dapat diukur hanya dari lamanya masa kerja.

"Bapak-Ibu semua telah mendedikasikan waktu, pikiran, emosi, dan berbagai hal lainnya untuk kepentingan masyarakat. Pengabdian tersebut tentu tidak dapat diukur dengan apa pun."

Baca Juga: Empat Bulan PJU Padam, Jalan Santiong-Cikundul Gelap Gulita: Warga Takut Melintas

Wali Kota menyebut sebagian dari 13 ASN tersebut telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. Bahkan, masa pengabdian paling singkat di antara mereka telah mencapai sekitar 20 tahun.

"Ada yang sudah puluhan tahun, bahkan yang paling sedikit dua puluh tahun," paparnya merujuk pada rekam jejak pengabdian para ASN tersebut.
Ia menegaskan, memasuki masa pensiun bukan berarti berakhirnya kesempatan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai keteladanan yang diperoleh selama menjadi ASN diharapkan tetap dapat memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk penghargaan, Wali Kota menyampaikan terima kasih sekaligus doa kepada para ASN yang memasuki masa purnabakti.

“Atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak-Ibu. Semoga memasuki masa purnabakti diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan dapat menikmati waktu bersama keluarga,” pungkasnya.

Baca Juga: Curug Ketupat Bogor, Air Terjun Tersembunyi di Ciawi dengan Trek Menantang

Pemerintah Kota Sukabumi berharap para ASN yang memasuki masa pensiun dapat menjalani fase kehidupan berikutnya dengan sehat dan bahagia serta tetap memberikan manfaat di tengah keluarga dan masyarakat.

Berdasarkan daftar nominatif pensiun Pemerintah Kota Sukabumi per 1 September 2026, 13 ASN yang memasuki masa pensiun berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari tenaga kesehatan, pendidik, pelaksana, hingga pejabat struktural.

Berikut daftar 13 ASN tersebut:

1. Marlinda, S.Kep., Ners. sebagai Perawat Ahli Madya
2. Neneng Julaeha, A.Ma.Pd., S.Pd. sebagai Guru Ahli Madya SDN Warudoyong
3. Nani Suryani, S.E. sebagai Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cibeureum
4. Agus Wulya, S.M. sebagai Pelaksana DPMPTSP
5. Kanta Sukanta, S.E. sebagai Auditor Ahli Muda Inspektorat Daerah
6. Luis Isdiyanti, S.E. sebagai Kepala UPTD Laboratorium dan Alat Berat
7. Ade Ratna Karlina sebagai Pelaksana
8. Agus Sukowardani sebagai Guru Ahli Madya SMPN 1
9. Nani Sriyani, S.E., M.Si. sebagai Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil
10. Didin Mauludin, S.I.P., M.Si. sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
11. Asep Dinar Ginanjar, S.I.P. sebagai Pelaksana SMPN 7
12. Yusman Supratman, S.Pd. sebagai Operator Layanan Operasional SMPN 16
13. Agus

Pelepasan tersebut menjadi penanda berakhirnya masa tugas aktif 13 ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi sekaligus bentuk penghormatan atas pengabdian mereka selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.(adv )

Berita Terkait
Berita Terkini