Telan APBD Rp3,6 Miliar Sejak 2021, Kenapa Masjid Cisayar Terbengkalai?

Sukabumiupdate.com
Senin 18 Mei 2026, 09:55 WIB
Telan APBD Rp3,6 Miliar Sejak 2021, Kenapa Masjid Cisayar Terbengkalai?

Masjid Cisayar belum juga rampung sejak tahun 2022.dan bisa digunakan oleh warga se (Sumber : sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com – Masjid Al Afghani yang berdiri di Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, tampak megah di tepi Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten. Kubahnya menjulang dan terlihat mencolok dari kejauhan hingga menarik perhatian para pengguna jalan.

Namun di balik kemegahannya, masjid yang pembangunannya telah berjalan selama beberapa tahun itu hingga kini belum digunakan untuk aktivitas ibadah masyarakat.

Pantauan Sukabumiupdate.com pada Sabtu (16/5/2026), struktur utama bangunan masjid memang sudah berdiri kokoh. Bagian lantai dalam telah dipasangi keramik, namun sejumlah bagian interior masih belum sepenuhnya rampung. Beberapa tiang dan tembok terlihat belum diplester secara menyeluruh.

Suasana di sekitar lokasi juga tampak sepi. Halaman depan masjid dipenuhi rumput liar yang tumbuh cukup tinggi hingga mencapai lutut orang dewasa, memperlihatkan belum adanya aktivitas pemanfaatan maupun perawatan rutin di area tersebut.

Saat tim Sukabumiupdate.com mencoba meminta tanggapan warga sekitar terkait kondisi pembangunan masjid, tidak ada satu pun masyarakat yang bersedia memberikan komentar.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah Lengkap dengan Artinya

Dua kali tender pengerjaan

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Sukabumi, pembangunan Masjid Al Afghani dilakukan secara bertahap menggunakan APBD Kabupaten Sukabumi selama dua tahun anggaran dengan total pagu mencapai Rp3,82 miliar.

Tahap pertama dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 melalui paket Pembangunan Gedung Sarana Keagamaan Masjid Al-Afgani Cisayar di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi dengan pagu Rp1,94 miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan FAHZIRA yang beralamat di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, dengan nilai negosiasi Rp1,89 miliar.

Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2022, pembangunan dilanjutkan melalui paket Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan) dengan pagu Rp1,88 miliar. Tender dimenangkan oleh CV Arzanka Putra Wijaya yang beralamat di Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, dengan nilai penawaran terkoreksi Rp1,71 miliar.

Jika diakumulasikan, nilai kontrak hasil dua tahap pembangunan mencapai sekitar Rp3,6 miliar.

Pembangunan masjid tersebut diketahui telah dimulai sejak peletakan batu pertama oleh Marwan Hamami pada Agustus 2020. Namun hingga Mei 2026, bangunan yang berada di pinggir jalan provinsi itu belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta, Api Hanguskan Kobong dan Madrasah Ponpes di Tegalbuleud

Disorot masyarakat

Kondisi tersebut kemudian menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk dari Fraksi Rakyat Sukabumi dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. 

Ketua Fraksi Rakyat, Rozak Daud, mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk segera menghentikan pengalokasian anggaran bagi proyek yang dinilai tidak efisien tersebut.

“Kita harus malu terhadap masyarakat. Alim ulama di kampung-kampung yang ingin membetulkan masjid bocor saja atau MCK masjid, banyak yang harus panas-panasan dengan tulus meminta-minta di jalan. Kalau pun meminta bantuan ke pemerintah harus ngemis-ngemis, itu pun bantuannya sangat terbatas bagi yang sedang beruntung,” ujar Rozak kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/5/2026).

Menurut Rozak, anggaran miliaran rupiah yang "terkunci" di satu titik tersebut mencederai rasa keadilan. “Bayangkan saja kalau Rp3,5 miliar digunakan untuk membantu pembangunan masjid jami di kampung-kampung, bisa menyelesaikan 300 sampai 400 masjid dengan nilai bantuan yang variatif. Ini lebih maslahat dan manfaat dibanding membangun satu masjid tetapi tidak ada faedahnya dengan menghamburkan uang,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PKS Daerah Pemilihan V, Ai Sri Mulyati, meminta pemerintah daerah terbuka kepada masyarakat terkait kelanjutan pembangunan Masjid Al Afghani Cisayar.

“Karena ini sudah menjadi sorotan warga, pemda dalam hal ini kalau mau melanjutkan pembangunan harus ada transparansi dan pengawasan dari Dinas Perkim, termasuk menunjuk pelaksana atau CV pembangunan yang benar-benar bertanggung jawab,” ujar Ai Sri Mulyati, Kamis (14/5/2026).

Ia juga meminta agar anggaran yang telah dikucurkan dilakukan audit secara terbuka dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat. “Anggaran yang sudah dikucurkan harus ada audit dan dipublikasikan agar warga percaya kepada pemda. Apalagi dari informasi yang berkembang pembangunan Masjid Cisayar ini terkena TGR,” katanya.

Baca Juga: Gempa Tektonik M4,7 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa hingga Cianjur

Tanggapan Bupati Sukabumi

Saat dikonfirmasi, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan pembangunan Masjid Al Afghani yang hingga kini belum rampung bukan merupakan proyek mangkrak. Menurutnya, pembangunan masjid tersebut belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena terkendala atau keterbatasan anggaran saat proses pembangunan berlangsung.

Bupati juga menyebut kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah bangunan perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Itu kan salah satu yang harus di itu, bukan hanya masjid saja tapi juga beberapa bangunan perkantoran,” ujar Asep Japar, Rabu (13/5/2026).

Asep menjelaskan, proyek pembangunan Masjid Al Afghani belum dapat dituntaskan karena belum teranggarkan secara penuh. “Bukan mangkrak ya, tapi belum teranggarkan, waktu itu kan anggarannya tidak cukup makanya kita tidak bisa membiayai sepenuhnya seperti beberapa bangunan perkantoran juga ada,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, sukabumiupdate.com masih berupaya konfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi terkait evaluasi dan kelanjutan pembangunan masjid tersebut.

Berita Terkait
Berita Terkini