Mangkrak? Masjid Al Afghani Nyalindung Disorot, Warga Minta Audit Alokasi Anggaran

Sukabumiupdate.com
Kamis 14 Mei 2026, 11:43 WIB
Mangkrak? Masjid Al Afghani Nyalindung Disorot, Warga Minta Audit Alokasi Anggaran

Masjid Al Afghani di Cisayar, Nyalindung. (Sumber: Dok Warga)

SUKABUMIUPDATE.com – Pembangunan Masjid Al Afghani di Kampung Cisayar RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan warga. Pasalnya, sejak peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami, pada Agustus 2020 hingga Mei 2026, pembangunan masjid tersebut belum juga rampung.

Masjid yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah itu sebelumnya masuk dalam paket proyek Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan) di bawah satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2022.

Selain pembangunan masjid, kawasan tersebut juga direncanakan menjadi rest area seluas sekitar 3.000 meter persegi. Lahan pembangunan diketahui merupakan hibah dari keluarga Marwan Hamami untuk Yayasan Hikmatul Kamal Nyalindung.

Baca Juga: Gedung Mangkrak Pemda Jadi Arena Bolos Sekolah, Bupati Sukabumi Beri Tanggapan

Menanggapi hal tersebut, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai pemerintah daerah perlu membuka secara transparan penggunaan anggaran pembangunan masjid tersebut kepada publik.

“Kalau masalah menuntaskan pembangunan masjid itu dari pernyataan Kepala Dinas Perkim dan Bupati Sukabumi pak Asjap, dengan kembali menganggarkan, itu boleh-boleh saja. Akan tetapi transparansi penggunaan anggaran harus jelas karena menggunakan APBD,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu mengusut penggunaan anggaran yang sebelumnya telah dikucurkan karena pembangunan dinilai belum mencapai target.

“Harus diusut dulu anggaran yang sudah dikucurkan oleh Pemda dalam hal ini Perkim, sehingga pembangunan diduga tidak mencapai 70 persen. Di tengah proses pembangunan juga sempat ada pihak kejaksaan turun, berarti ada temuan sehingga ada punishment kepada pelaksana pertama pembangunan,” katanya.

Warga tersebut juga menduga lambannya penyelesaian proyek disebabkan proses pengerjaan yang disubkontrakkan oleh pihak pelaksana.

Baca Juga: Jalan Rusak Diduga Jadi Penyebab Desa Sukajaya Sukabumi Belum Tersentuh MBG

“Dalam proses pengerjaannya oleh pihak ketiga, namun kenyataannya di lapangan disubkontrakkan lagi. Diduga gara-gara itu pembangunan jadi tidak maksimal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan pembangunan Masjid Al Afghani yang hingga kini belum rampung bukan merupakan proyek mangkrak. Menurutnya, pembangunan belum dapat diselesaikan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran saat proses pembangunan berlangsung.

“Itu kan salah satu yang harus di itu, bukan hanya masjid saja tapi juga beberapa bangunan perkantoran,” ujar Asep Japar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/5/2026).

Asep juga menyebut kondisi serupa terjadi pada sejumlah bangunan perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pembangunan masjid tersebut memang menggunakan anggaran APBD Tahun 2022. Namun, dirinya mengaku perlu mengecek kembali nilai anggaran karena proyek tersebut telah berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala dinas.

“Jadi itu bukan mangkrak, karena saat itu kondisi anggaran terkena refocusing akibat Covid-19. Tahun ini akan dituntaskan,” singkat Sendi saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Rabu (13/5/2026).

Berita Terkait
Berita Terkini