Usai Diprotes Warga, Peternakan Sapi di Purwasari Cicurug Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Lokasi

Sukabumiupdate.com
Rabu 29 Apr 2026, 23:45 WIB
Usai Diprotes Warga, Peternakan Sapi di Purwasari Cicurug Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Lokasi

Suasana mediasi antara warga dan pihak perusahaan peternakan sapi di kantor Desa Purwasari, Cicurug Sukabumi, Rabu (29/4/2026). (Sumber Foto: SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com – Persoalan polusi bau dari peternakan sapi di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akhirnya memasuki fase final. Setelah melalui rangkaian mediasi yang panjang dan alot, pihak perusahaan kini resmi diberikan tenggat waktu satu minggu untuk mengosongkan lokasi, terhitung sejak Rabu (29/4/2026).

Kepala Desa Purwasari, Agus Setiagunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan lebih dari sekali. Pertemuan-pertemuan sebelumnya yang digelar di kantor desa maupun di lokasi terdampak belum membuahkan hasil konkret hingga aspirasi warga kembali memuncak dalam audiensi terbaru.

Agus menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan pemindahan dengan batas waktu hingga 30 April 2026. Namun, karena desakan warga yang menginginkan realisasi segera, musyawarah terbaru memutuskan pemberian tambahan waktu selama tujuh hari untuk proses teknis.

“Aspirasi masyarakat sangat jelas, mereka menginginkan langkah nyata secepatnya. Dari hasil musyawarah terakhir, disepakati penambahan waktu sekitar satu minggu agar pihak perusahaan bisa menyiapkan proses pemindahan secara bertahap dan aman,” ujar Agus kepada sukabumiupdate.com usai audiensi.

Baca Juga: Bau Menyengat Picu Protes Warga, Peternakan Sapi di Purwasari Cicurug Siap Angkat Kaki

Pemerintah Desa menegaskan posisinya sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan publik. Menurut Agus, gelombang protes ini murni merupakan keresahan warga yang terganggu oleh polusi udara dari aktivitas peternakan.

“Ini aspirasi natural dari masyarakat. Pihak perusahaan pun hadir dan mendengar langsung apa yang menjadi keinginan warga. Tidak ada sekat, semua disampaikan secara terbuka agar suasana tetap kondusif,” tambahnya.

Saat ini, pihak perusahaan dilaporkan sedang mencari alternatif lokasi kandang baru. Meski lokasi pengganti masih dalam tahap pencarian, Pemerintah Desa meminta perusahaan tetap memprioritaskan pemindahan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Meski kesepakatan lisan sudah tercapai dalam audiensi, Pemerintah Desa Purwasari masih menunggu dokumen pernyataan resmi dari pihak manajemen perusahaan sebagai jaminan hukum bagi warga.

“Secara lisan sudah disepakati, namun itu menjadi kewajiban perusahaan untuk segera menyampaikannya secara tertulis dan resmi. Kami berharap keinginan masyarakat terpenuhi dan perusahaan diberikan kelancaran dalam proses transisi ini,” pungkas Agus.

Sebelumnya, aktivitas peternakan sapi perah ini diprotes keras karena menimbulkan bau tidak sedap yang menyengat hingga ke pemukiman. Warga menuntut penghentian total operasional sebelum akhirnya melunak dengan memberikan waktu satu minggu bagi perusahaan untuk angkat kaki dari wilayah tersebut.

Berita Terkait
Berita Terkini