SUKABUMIUPDATE.com - Banjir bandang menerjang ruas Jalan Nasional Sukabumi–Cianjur Kilometer 11, tepatnya di Kampung Cimangkok, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.
Air yang meluap dengan membawa material lumpur, menggenangi badan jalan nasional hingga mengganggu aktivitas pengguna jalan. Lokasi tersebut diketahui merupakan titik rawan yang kerap dilanda banjir saat hujan deras turun.
P2BK Sukalarang, Dindin, menyebutkan bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi. “Banjir bandang di Jalan Nasional Sukabumi-Cianjur KM 11 Kampung Cimangkok ini merupakan langganan.” ujarnya saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Sekawanan Kambing Jadi Pemandangan Unik Pengendara di Jalur Ciracap Sukabumi
Selain faktor curah hujan tinggi, ia juga menyoroti adanya dugaan penyebab lain yang memperparah kondisi di lapangan. Menurutnya, “Penyebab bencana diduga akibat alih fungsi lahan dan saluran air kecil yang dijadikan lahan pertanian sayuran.” bebernya.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun warga yang mengungsi dalam kejadian ini. Namun, para pengguna jalan menjadi pihak yang terdampak langsung akibat terganggunya arus lalu lintas saat banjir terjadi.
Petugas gabungan dari berbagai unsur langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat “Kami melakukan assessment ke lokasi kejadian dan melaksanakan penanggulangan kedaruratan.” lanjutnya.
Baca Juga: Serikat Pekerja dan Pengusaha Kompak Dukung Revisi Perda Ketenagakerjaan Sukabumi
Saat ini kondisi di lokasi telah berangsur normal setelah hujan reda dan air surut. Meski demikian, diperlukan langkah penanganan jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Dindin pun merekomendasikan perbaikan pada sistem drainase, khususnya saluran air yang dinilai tidak lagi memadai. “saluran gorong-gorong perlu diganti yang lebih besar serta mendorong agar laporan kejadian segera disampaikan kepada dinas terkait untuk tindak lanjut,” pungkasnya.





