SUKABUMIUPDATE.com – Ancaman serius tengah mengintai generasi muda di Kabupaten Sukabumi. Obat-obatan terlarang jenis psikotropika kini diduga beredar semakin masif dan dengan mudah menjangkau kalangan pelajar. Mirisnya, barang berbahaya tersebut disebut-sebut dapat diperoleh hanya dengan uang sekitar Rp20 ribu per paket, tanpa memerlukan resep dokter.
Fenomena yang dinilai mengkhawatirkan ini memicu kegelisahan berbagai pihak. Jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat ilegal tersebut dikhawatirkan akan merusak masa depan generasi penerus bangsa.
Keprihatinan itu disampaikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi saat menggelar pertemuan di Kantor Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Cisaat, Sabtu (30/5/2026).
Baca Juga: Ketua DPRD Sukabumi Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat psikotropika yang diduga menyasar kalangan pelajar.
"Kami sangat khawatir dengan masifnya peredaran obat psikotropika yang menyasar pelajar. Dalam satu hingga dua bulan terakhir, saya banyak menerima telepon aduan dari masyarakat, termasuk informasi mengenai pelaku yang berhasil diamankan. Namun persoalan ini tidak cukup selesai hanya dengan menangkap pelakunya. Harus ada upaya pemberantasan hingga ke akar-akarnya," tegas Yandra, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, peredaran obat-obatan terlarang tersebut telah menjadi ancaman nyata yang memerlukan langkah luar biasa dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, KNPI Kabupaten Sukabumi mulai menggalang kekuatan bersama jajaran pimpinan kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta berbagai komunitas lokal untuk membangun gerakan bersama melawan peredaran obat ilegal.
Baca Juga: Resmikan Gedung MUI Senilai Rp 2,9 Miliar, Bupati Sukabumi Titip Gedung Dijaga Dirawat
Memanfaatkan momentum Hari Antinarkoba Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, KNPI bersama berbagai elemen masyarakat berencana menggelar deklarasi akbar sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Sukabumi.
Tidak hanya itu, KNPI juga berkomitmen mengawal setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat ilegal hingga tuntas di ranah hukum. Dalam waktu dekat, organisasi kepemudaan tersebut juga akan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kapolres Sukabumi untuk menyampaikan langsung keresahan warga yang semakin meluas.
"Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan generasi muda Sukabumi. Semua pihak harus bergerak bersama sebelum semakin banyak anak-anak kita menjadi korban," pungkas Yandra.



