SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Pangadegan RT 20/09, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 2371 UCV yang dikendarai seorang perempuan berinisial SJN (20 tahun), warga Kampung Pangadegan RT 19 RW 08, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, melaju dari arah Parungkuda menuju Cicurug.
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus, pengendara motor diduga hendak mendahului kendaraan roda empat yang nomor polisinya belum diketahui dengan mengambil jalur kanan.
“Namun saat kembali ke jalur kiri, bagian belakang samping kiri sepeda motor bersentuhan dengan bagian depan samping kanan kendaraan roda empat tersebut,” ujarnya, kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Parungkuda Jalani 10 Jahitan, Alami Cedera di Kepala
Setelah terjadi benturan, kendaraan roda empat tersebut tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor tergeletak di jalan dan mengalami luka di bagian kepala serta luka lecet di tangan, dimana korban langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Sekarwangi.
Polisi mencatat dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat. Hanya satu orang mengalami luka ringan yakni pengendara motor.
“Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp500 ribu,” pungkasnya.





