SUKABUMIUPDATE.com – Seorang pria berinisial RR (28) diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan, Kampung Sudajaya Hilir, RT 06/02, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Senin (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan warga Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, menyebut berdasar keterangan dua orang saksi, yakni seorang perempuan berinisial F (52), warga sekitar yang memiliki warung bubur di dekat lokasi kejadian, serta B (26), seorang pedagang basreng yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, kronologi kejadian bermula saat korban hendak membeli minuman jamu yang diduga mengandung alkohol di sebuah lapak milik B yang saat itu dijaga oleh W dan B, yang juga berjualan bensin eceran. Namun, saat hendak melakukan transaksi, uang yang dibawa korban disebut tidak mencukupi.
Baca Juga: Dihalau Polisi, Pikap Angkut Wisatawan Gagal Terobos Tol Bocimi
"Diduga akibat hal tersebut, korban emosi dan terlibat cekcok dengan penjaga lapak. Situasi kemudian memanas hingga korban diduga dikeroyok oleh salah satu terduga pelaku berinisial W," ujarnya . "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut.," tambahnya
IPDA Ade Ruli menuturkan, petugas dari Polsek Baros yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke RSUD R. Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis.
"Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut. Adapun terduga pelaku dilaporkan melarikan diri usai kejadian dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian," tegasnya.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti, membawa korban ke rumah sakit, serta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.





