Dihalau Polisi, Pikap Angkut Wisatawan Gagal Terobos Tol Bocimi

Sukabumiupdate.com
Selasa 24 Mar 2026, 20:01 WIB
Dihalau Polisi, Pikap Angkut Wisatawan Gagal Terobos Tol Bocimi

Sanudin pengemudi pick up yang bawa penumpang hampir terobos tol Bocimi Parungkuda | Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com - Raut kesal tak bisa disembunyikan dari wajah Sanudin, sopir mobil pikap asal Jakarta yang membawa rombongan wisatawan saat dihentikan petugas di Gerbang Tol (GT) Parungkuda, Selasa (24/3/2026). Niatnya untuk segera pulang melalui Tol Bocimi harus pupus lantaran terbentur rekayasa lalu lintas one way yang tengah diberlakukan.

Di tengah arus balik libur Lebaran yang padat, kendaraan bak terbuka yang ia kemudikan nekat mencoba masuk ke akses tol meski jelas tidak diperuntukkan bagi angkutan penumpang. Petugas yang berjaga pun langsung menghalau kendaraan tersebut demi alasan keselamatan.

Sanudin mengaku kebingungan sekaligus kesal karena tidak bisa melanjutkan perjalanan lewat tol. Ia merasa sudah cukup lama tertahan di jalur arteri, sementara keluarganya yang berada di bak belakang mulai kepanasan.

“Dari tadi, iya sekarang pulang, mau masuk tol tapi nggak bisa. Kenapa? Nggak boleh katanya,” ujar Sanudin saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com di lokasi, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga: Setara Catat 3 Kasus Penolakan Salat Id Muhammadiyah Imbas Perbedaan Idulfitri

Ia menyebut telah menunggu cukup lama di sekitar GT Parungkuda, bahkan mendekati dua jam. Kondisi tersebut membuatnya berharap ada kebijakan agar dirinya bisa segera keluar dari kepadatan.

“Udah satu jam ini, mau dua jam. Saya minta tolong mau putar balik, ada orang di belakang, panas, kalau nggak ada orang saya masa bodoh lah,” lanjutnya.

Sempat terjadi adu argumen antara sopir dan petugas di lokasi. Namun setelah diberikan penjelasan, Sanudin akhirnya memilih mengikuti arahan dan meminta bantuan untuk memutar balik kendaraannya.

Di sisi lain, petugas kepolisian terus mengingatkan bahwa kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan membawa penumpang, terlebih melintas di jalan tol yang memiliki risiko tinggi.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, menegaskan larangan tersebut merupakan bagian dari aturan keselamatan yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan.

“Secara aturan atau undang-undang itu tidak diperbolehkan mobil angkutan barang mengangkut wisatawan atau masyarakat,” kata Yanuar.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan di sejumlah titik, termasuk di jalur menuju Simpang Cikidang, guna mencegah kendaraan yang tidak sesuai peruntukan melintas di jalur rawan kecelakaan.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Sukabumi, Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam 15 Tahun Penjara

“Untuk kendaraan beban tidak diperbolehkan masuk ke jalur Cikidang karena membahayakan, rawan kecelakaan, demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa kendaraan pikap bermuatan penumpang tidak akan diizinkan masuk ke jalan tol dalam kondisi apa pun.

“Secara aturan memang tidak boleh, karena jalan tol tidak boleh digunakan untuk mobil beban yang bermuatan orang,” tegasnya.

Menjelang berakhirnya rekayasa lalu lintas one way, kendaraan pikap tersebut akhirnya diarahkan untuk memutar balik. Polisi pun mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan serta menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, demi keselamatan selama perjalanan arus balik Lebaran.

Berita Terkait
Berita Terkini