Rp1,29 Triliun untuk Pendidikan Gratis di Jabar, KDM: Uangnya dari Pajak Warga

Sukabumiupdate.com
Selasa 22 Sep 2026, 19:18 WIB
Rp1,29 Triliun untuk Pendidikan Gratis di Jabar, KDM: Uangnya dari Pajak Warga

Ilustrasi pelajar Jabar menerima bantuan pendidikan gratis. (Sumber Foto: AI)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengapresiasi ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Berkat kontribusi penerimaan pajak tersebut, hampir satu juta siswa di Jawa Barat kini dapat menikmati bantuan pendidikan gratis serta fasilitas sekolah yang memadai.

Alokasi anggaran dari sektor pajak ini dimanfaatkan untuk membiayai operasional sekolah dasar hingga menengah, seperti listrik, air, pembangunan ruang kelas baru (RKB), unit sekolah baru, hingga pemenuhan sarana-prasarana penunjang. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp 1,2 triliun, di luar Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan sertifikasi guru.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh program penggratisan dan bantuan biaya pendidikan di Jawa Barat pada hakikatnya berkat partisipasi gotong royong warga yang taat membayar pajak.

"Ini semua yang membiayai warga jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar," tegas Gubernur yang akrab disapa KDM tersebut, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: Pemprov Jabar Targetkan Nol Anak Tidak Sekolah pada 2029, Data Jadi Kunci

Suntikan Rp73 Miliar untuk Siswa Sekolah Swasta

Selain sekolah negeri, perhatian Pemprov Jabar juga menyasar 31.663 murid SMA/SMK swasta melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

KDM menjelaskan, total anggaran yang disiapkan APBD Jabar untuk program SSK pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp 73 miliar.

Rinciannya meliputi subsidi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan sebesar Rp 150.000 per siswa SMA dan Rp 175.000 per siswa SMK. Selain itu, Pemprov Jabar juga menanggung Sumbangan Pembagunan Pendidikan (DSP) atau uang pangkal sekolah swasta sebesar Rp 1,5 juta per siswa per tahun.

Baca Juga: Pemprov Jabar Usulkan Pangkas OPD dari 38 Jadi 32 dan Tambah Modal BIJB Kertajati Rp8 Triliun

Bantuan Seragam dan Alokasi Rp70 Miliar Cegah Putus Sekolah

Tidak hanya itu, Pemprov Jabar juga memberikan paket bantuan perlengkapan sekolah—mulai dari seragam, tas, sepatu, hingga buku—senilai Rp 1,8 juta per siswa per tahun. Sebanyak 38.887 siswa kurang mampu menjadi penerima manfaat dengan total alokasi dana APBD mencapai Rp 70 miliar.

Guna meminimalisasi angka putus sekolah, Pemprov Jabar turut mengalokasikan anggaran tambahan senilai Rp 70 miliar untuk membantu iuran bulanan bagi 117.457 murid rentan. Masing-masing siswa menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per tahun.

Mengakhiri keterangannya, KDM mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM di Jawa Barat dengan senantiasa taat membayar pajak.

Sumber: Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini