SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pengembangan kawasan perumahan elit di Bukit Gunung Karang, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kini menjadi sorotan. Proyek yang dikelola oleh PT Gunung Karang Megah tersebut terpaksa dihentikan sementara lantaran hingga saat ini belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Lurah Limusnunggal, Deddy Supriyadi, mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan sebelumnya telah meminta fasilitas kelurahan untuk bertemu warga guna meminta surat pernyataan tidak keberatan terkait aktivitas pembukaan lahan (cut and fill).
“Pada waktu itu (perusahaan) meminta untuk difasilitasi dengan warga masyarakat tentang surat pernyataan tidak keberatan untuk dilaksanakannya pembangunan pembukaan cut and fill yang katanya mau dijadikan perumahan elit,” ujar Deddy saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (16/3/2026).
Meski aktivitas pengerukan lahan sudah berlangsung sejak akhir tahun 2025, Deddy menegaskan bahwa kepastian izin proyek tersebut masih belum jelas. Hingga Januari 2026, hasil koordinasi dengan DPMPTSP Kota Sukabumi menunjukkan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis.
“Dengan berjalannya waktu, kami juga sempat beberapa kali konfirmasi tentang perizinan, ternyata memang setiap kali saya konfirmasi, jawabannya tetap masih dalam proses," kata Deddy.
"Bahkan saya pernah pengecekan melalui kasi trantib di kelurahan melalui kantor perizinan DPMPTSP, katanya sedang pada waktu itu masih dalam tahap pembahasan secara teknis. Yang jelas sekarang belum ada perizinan, jadi dihentikan dulu,” tambahnya.
Baca Juga: Identitas Mayat Laki-laki di Bak Mandi Pamuruyan Terungkap, Keluarga Tolak Autopsi
Pantauan langsung di lokasi pada Senin (16/3/2026) menunjukkan perubahan drastis pada bentang alam Bukit Gunung Karang. Bukit yang sebelumnya dikenal rimbun dengan pepohonan hijau, kini didominasi hamparan tanah coklat akibat aktivitas pengerukan lahan. Jalur-jalur bekas alat berat tampak membelah perbukitan, mengubah kontur tanah secara permanen.
Di lokasi pengerjaan, terlihat sedikitnya lima unit alat berat dan tiga truk material yang terparkir dalam kondisi tidak beroperasi. Suasana proyek tampak sepi tanpa ada aktivitas pekerja.
Dampak Lingkungan dan Tuntutan Warga
Aktivitas cut and fill ini mulai memicu kekhawatiran warga di tiga wilayah, yakni RW 3, RW 9, dan RW 11. Selain potensi banjir akibat berkurangnya daya serap air, warga juga melaporkan adanya gangguan aliran sungai kecil di sekitar area persawahan.
“Kemarin sempat ada saluran air yang tertutup tanah hasil kerukan, sehingga alirannya tidak lancar dan memicu genangan,” ungkap Deddy.
Meski demikian, lokasi pengerjaan lahan disebut tidak berada tepat di dekat permukiman warga. Menurutnya, jarak dari area cut and fill ke permukiman terdekat berkisar ratusan meter.
“Kalau dari pemukiman RW 3 mungkin kurang dari satu kilo atau kurang dari 500 meter. Kalau RW 9 hanya terhalang jalur lingkar selatan, sedangkan ke RW 11 agak lebih jauh,” katanya.
Baca Juga: Lonjakan Pemudik di Sukabumi Diprediksi Terjadi H-4 Lebaran
Selain menuntut perlindungan lingkungan, Deddy menyebut warga juga mengajukan syarat khusus jika pembangunan berlanjut, yakni penyediaan lahan fasilitas umum (fasum) berupa area pemakaman bagi penduduk sekitar. Hal itu disampaikan dalam forum mediasi antara warga dengan pihak perusahaan yang difasilitasi kelurahan.
“Pada waktu itu keinginan warga yaitu datangnya fasum tentang pemakaman. Jadi masyarakat inginnya diadakannya pemberian sebagian tanah kepemilikan,” ujar Deddy.
Bukit Gunung Karang selama ini dikenal memiliki panorama luar biasa yang mencakup pandangan 360 derajat ke seluruh wilayah Kota Sukabumi. Sebelum muncul rencana perumahan, Karang Taruna setempat sempat menggagas kawasan ini sebagai destinasi wisata alam.
“Karena memang view-nya luar biasa di atas bukitnya itu, sampai ke utara, selatan, timur, barat Kota Sukabumi terlihat dari sana,” imbuh Deddy.
Kini, masa depan bukit tersebut bergantung pada kejelasan perizinan dan komitmen lingkungan dari pihak pengembang.





