Minta Maaf, Eks Akuntan SPPG di Sukabumi Klarifikasi Pernyataan soal Dugaan Korupsi MBG

Sukabumiupdate.com
Rabu 11 Mar 2026, 18:46 WIB
Minta Maaf, Eks Akuntan SPPG di Sukabumi Klarifikasi Pernyataan soal Dugaan Korupsi MBG

Tangkapan layar video klarifikasi dan permohonan maaf eks akuntan SPPG Lembursitu 2 Sukabumi soal dugaan korupsi MBG. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dela Shifa Fauziah, sosok yang sebelumnya viral di media sosial setelah mengungkap dugaan praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya memberikan klarifikasi. Mantan akuntan SPPG Lembursitu 2, Kota Sukabumi, tersebut secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang dipicu oleh pernyataannya dalam sebuah konten podcast.

Klarifikasi ini disampaikannya melalui sebuah rekaman video pada Rabu (11/3/2026). Ia mengakui bahwa data yang disampaikannya sebelumnya belum sepenuhnya lengkap, sehingga memicu ketidaksinkronan informasi dan kesalahpahaman di ruang publik.

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Saya Dela Shifa Fauziah, menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dalam konten podcast yang saya buat beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Secara khusus, Dela menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah lembaga yang namanya terseret dalam isu ini, di antaranya Badan Gizi Nasional serta Yayasan Ath-Tho-Mitra. Ia menegaskan bahwa pembuatan konten tersebut murni inisiatif pribadinya tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Baca Juga: Viral! Mantan Akuntan SPPG di Sukabumi Ungkap Dugaan Praktik Korupsi Pengadaan Barang MBG

Ia menjelaskan, aksi nekatnya mengunggah dugaan manipulasi data tersebut dilatarbelakangi oleh emosi sesaat akibat perselisihan dengan pihak mitra kerja.

“Karena saya terpancing dan menjadi emosi yang memuncak dengan adanya kata-kata yang dilontarkan oleh mitra kepada saya, dan saya tidak terima dengan hal tersebut, sehingga terjadilah ide untuk membuat podcast ini,” ungkapnya.

Terkait substansi dugaan korupsi pengadaan bahan baku yang sempat ia suarakan, Dela mengklarifikasi bahwa setelah dilakukan validasi bersama, ditemukan adanya perbedaan data antara catatan pribadinya dengan realita lapangan.

“Klarifikasi yang ingin saya sampaikan dalam podcast ini bahwa data-data yang saya buat waktu itu sudah diverifikasi bersama dengan adanya data-data faktor dan invoice yang sudah divalidasi bersama, ternyata ada penambahan bahan baku dari barang yang sudah di-PO-kan, dan itu belum termasukkan ke dalam data saya, sehingga terjadilah ketidaksinkronan data,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala SPPG Lembursitu 2 Tanggapi Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Pangan MBG di Sukabumi

Ia menekankan bahwa klarifikasi ini ia buat sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang terlanjur meluas. Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi dirinya untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan tanpa mengedepankan emosi.

“Klarifikasi ini saya buat murni dengan keinginan saya sendiri, tanpa adanya paksaan atau ajakan dari siapa pun, karena saya merasa bertanggung jawab untuk meluruskan kembali,” katanya.

Sebelumnya, video pengakuan Dela dalam sebuah podcast ini viral di media sosial. Ia menyebut adanya dugaan manipulasi jumlah pembelian beras dan bahan baku lainnya pada SPPG Lembursitu 2 yang berlokasi di Jalan Pelabuhan II, Kota Sukabumi. Pernyataan tersebut pun sempat memicu respons dari Kepala SPPG Lembursitu 2 sebelum akhirnya berakhir dengan permohonan maaf ini.

Berita Terkait
Berita Terkini