SUKABUMIUPDATE.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) selama tahun anggaran 2023 hingga 2024 mencapai Rp330 miliar lebih.
Penjelasan itu disampaikan Herman usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin (23/6/2025). Ia menyebutkan ada dua faktor utama yang menyebabkan terjadinya tunggakan tersebut.
"Pertanyaannya, kenapa kita menunggak? Pertama, tahun 2023 ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp80 miliar, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang," ucap Sekda Jabar dikutip dari rilis Humas Jabar.
"Kemudian yang kedua, 2024 itu Rp250 miliar lebih. Kenapa ditangguhkan? Kenapa kita nunggak? Saat itu kita dihadapkan dengan program strategis. Tentu kepentingannya lokal, regional, nasional, yakni Pilkada Serentak yang membutuhkan anggaran Rp1,6 triliun," tambahnya.
Baca Juga: Hadiri Rapat Paripurna, Sekda Jabar Sampaikan Jawaban Gubernur soal Pertanggungjawaban APBD 2024
Meski demikian, Herman menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh rendahnya kapasitas fiskal daerah, karena belanja Pemprov Jabar tetap tinggi dalam dua tahun terakhir.
Ia juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap berjalan dengan baik meski terjadi tunggakan.
“Pelayanan kesehatan tetap optimal. Kami sudah berkomitmen bersama Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) untuk menyelesaikan tunggakan ini secepatnya. Termasuk dalam anggaran perubahan sekarang, kami akan ikhtiarkan,” tegasnya.
Herman juga menambahkan bahwa Pemprov Jabar dan BPJS Kesehatan telah sepakat untuk terus menjaga sinergi pelayanan, meski masih ada kewajiban yang belum dilunasi.
“Walaupun ada tunggakan, pelayanan kesehatan tetap berjalan. Sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan," tandasnya. (adv)