SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Segog RT 05/01, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Suzuki F150 bernomor polisi B 3676 TSX dan Daihatsu Gran Max angkutan kota bernomor polisi F 1917 QY, serta satu unit kendaraan truk box yang hingga kini belum diketahui identitas maupun nomor polisinya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Suzuki F150 yang dikendarai MAR (26 tahun), warga Cibadak, melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Lanjut Wangsit, setibanya di tempat kejadian, pengendara sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi, sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan Daihatsu Grandmax angkutan kota yang berada di depannya dan dikemudikan oleh GSP (29 tahun).
Baca Juga: Kisah Miris dari Cidadap Sukabumi, 9 Bulan Kakek Uloh Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah kendaraan truk box hingga korban tergilas ban belakang sebelah kanan kendaraan tersebut.
"MAR mengalami sejumlah luka berat, di antaranya luka pada bagian telinga yang mengeluarkan darah dan sobek, patah tulang bahu kanan, patah tulang dada, serta patah kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian," ,” ujar Wangsit dalam keterangannya.
"Tidak terdapat korban luka berat maupun luka ringan lainnya. Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta," pungkasnya.






