Selidiki Temuan Bayi di Poskamling Sukabumi, Polisi Curiga Surat yang Ditinggalkan Hanya Kamuflase

Sukabumiupdate.com
Senin 17 Nov 2025, 23:51 WIB
Selidiki Temuan Bayi di Poskamling Sukabumi, Polisi Curiga Surat yang Ditinggalkan Hanya Kamuflase

Kolase foto bayi perempuan yang ditemukan di Poskamling kini dirawat di Puskesmas Warungkiara Sukabumi dan foto surat tulisan tangan yang diduga ditulis pelaku yang meninggalkan bayi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan di Poskamling Kampung Babakan, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Warungkiara AKP Panji Setiaji mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta motif penelantaran, termasuk soal sepucuk surat yang ditemukan bersama bayi tersebut. Ia mencurigai isi surat itu hanya kamuflase untuk mengaburkan fakta kasus.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi. Mengenai surat masih penyelidikan. Bisa saja kamuflase biar bias dalam kasusnya,” ujar AKP Panji kepada sukabumiupdate.com, Senin malam (17/11/2025).

Diketahui, surat tulisan tangan yang diduga ditulis oleh pihak yang meninggalkan bayi itu berisi pengakuan bahwa sang bayi ditinggalkan karena tekanan mental berat yang dialami ibunya setelah ditinggal suami, diperparah oleh kondisi ekonomi yang serba sulit.

Baca Juga: Geger Bayi Perempuan Ditemukan di Poskamling Warungkiara Sukabumi dengan Sepucuk Surat

Penulis surat juga mengaku tidak mampu merawat bayi tersebut dan berharap siapa pun yang menemukannya dapat mengantarkan bayi ke panti asuhan atau merawatnya sendiri bila memungkinkan.

Berikut kutipan isi surat yang ditemukan warga tersebut:

"Assalamualaikum dengan ini saya yang menulis surat, sebelumnya saya meminta maaf harus meninggalkan bayi ini disini dikarenakan tuntutan mental ibunya dan juga ekonomi beliau, ibunya mengalami depresi ketika mengandung bayi ini dikarenakan suaminya meninggalkan dia dan lebih memilih wanita lain.

Disini saya sebagai penulis surat ini sangat bingung dikarenakan kondisi saya juga yang belum mampu dikarenakan masih lajang, dan saya akan sangat berterimakasih kepada hamba Allah yang menemukan bayi ini mau diantarkan ke panti asuhan atau pun dirawat sendiri, sekali saya sangat meminta maaf harus mengambil keputusan ini dikarenakan sudah buntu mencari jalan panti asuhan kesana kemari di daerah Sukabumi tidak ada yang mau menerima bayi. Sekian terimakasih. Nama anaknya Harvika. H."

Kronologi Penemuan

Bayi tersebut pertama kali ditemukan Nanang Suryana (55), warga Palabuhanratu yang tinggal mengontrak di Kampung Babakan. Kejadian itu berlangsung pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat hendak menyalakan lampu pos ronda, Nanang mendengar suara tangisan bayi. Ia lalu kembali ke rumah kontrakannya untuk mengambil senter sebelum memeriksa area sekitar poskamling.

“Nanang menemukan bayi itu di dalam pos ronda. Ia langsung memberi tahu istri dan warga sekitar, serta melapor ke Polsek Warungkiara. Petugas bersama warga kemudian membawa bayi tersebut ke Puskesmas Warungkiara untuk mendapat penanganan,” ujar Panji.

Lokasi penemuan bayi. | Foto: Dok. Polsek WarungkiaraLokasi penemuan bayi. | Foto: Dok. Polsek Warungkiara

Baca Juga: Tabrakan Dua Mobil Boks di Cicurug Sukabumi, Sopir Terjepit Kabin dan Luka-Luka

Panji menyebut bayi itu memiliki berat badan sekitar 2,2 kilogram dan panjang 48 sentimeter. Berdasarkan keterangan puskesmas, bayi diperkirakan baru dilahirkan tiga hari lalu.

"Saat ditemukan, bayi menggunakan kain pernel merah muda dan pakaian set bayi. Secarik surat itu ditemukan disampingnya,” jelasnya.

Saat ini, bayi tersebut dirawat di Puskesmas Warungkiara dalam kondisi stabil. Hal itu disampaikan tenaga kesehatan setempat, Widia Novitakaspa.

“Kondisinya sehat, hanya berat badannya agak rendah, sekitar 2.200 gram saat datang,” kata Widia, Senin siang (17/11/2025).

Menurut Widia, banyak warga menyatakan minat untuk mengadopsi bayi tersebut. Namun proses penetapan calon orang tua asuh dilakukan melalui musyawarah bersama unsur Forkompimcam, perangkat desa, serta RT dan RW.

“Banyak yang siap mengadopsi. Tapi kami berkoordinasi dengan Forkompimcam, desa, RT, RW. Kami mempertimbangkan kemampuan calon pengasuh—minimal bisa merawat dengan baik dan benar-benar membutuhkan, misalnya yang belum punya anak,” ujarnya.

Dalam musyawarah pada Minggu malam (16/11/2025), unsur Forkompimcam termasuk kepala desa dan para ketua RT sepakat mengusulkan seorang perempuan warga Warungkiara yang sudah 10 tahun menikah namun belum dikaruniai anak sebagai calon pengadopsi.

“Kemarin hasilnya sepakat mengusulkan ibu tersebut. Ia sudah 10 tahun menikah, belum punya anak, dan juga menjabat sebagai RT di Warungkiara,” kata Widia.

Berita Terkait
Berita Terkini