SUKABUMIUPDATE.com - Warga di sekitar kaki Gunung Salak, tepatnya di blok Cangkuang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi kembali mengeluhkan terkait aksi pembalakan liar di area gunung yang dipandang akan mengundang bencana ekologis serta mengancam ketersediaan air bersih.
Kekhawatiran itu disampaikan oleh salah satu Tokoh masyarakat setempat, Jumroni (50 tahun), menyebut, kerusakan yang ditinggalkan saat ini akan mengancam kelestarian hutan dan ketersediaan air bersih. Begitu juga dengan potensi bencana alam.
"Kami sebagai warga Cidahu hanya ingin hutan Blok Cangkuang dipulihkan secepatnya. Kerusakan yang terjadi bukan hal kecil, karena wilayah itu adalah sumber air bagi tiga kecamatan. Kalau hutan rusak, kehidupan kami juga terancam," ujar Jumroni pada Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Pelaku Bertatus ASN, Korban Walid versi Sukabumi Beri Keterangan ke DP3A
Menurutnya, Blok Cangkuang menjadi salah satu sumber air utama bagi tiga kecamatan di kaki Gunung Salak. Oleh karena itu, warga menilai pemulihan kawasan tersebut merupakan sebuah keharusan dan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda.
Selain itu, masyarakat juga menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pembalakan liar yang telah merusak kawasan tersebut.
"Kami juga meminta aparat menindak tegas para pelaku pembalakan liar. Jangan sampai mereka yang merusak dibiarkan, sementara warga yang menjaga lingkungan tidak mendapatkan perlindungan," tegasnya.
Adapun tuntutan warga juga dikaitkan dengan harapan agar pemerintah mencontoh upaya pengelolaan partisipatif serta berpihak kepada rakat yang dilakukan oleh mantan Menteri Bustanil Arifin. Hal ini demi keberlanjutan sumber air dan keseimbangan ekosistem di sekitar Gunung Salak.
"Dulu, saat pengelolaan masih mendapat perhatian dari almarhum Menteri Bustanil Arifin, masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Program berjalan jelas, kami diajak terlibat, dan lingkungan dijaga bersama. Kami berharap pola seperti itu bisa kembali diterapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Pusing! 1.538 Knalpot Brong Hasil Sitaan Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota
Sementara itu, tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memberi perhatian serius terhadap sikap Kepala Desa Cidahu yang, menurut warga, dinilai acuh dan dianggap melakukan pembiaran atas kerusakan lahan.
"Pemerintah daerah jangan diam. Kades Cidahu harus diingatkan, karena pembiaran sama saja dengan ikut merusak," tuturnya.
Selain itu, ia juga mendesak aparat kepolisian serta instansi berwenang untuk segera mengambil langkah konkret terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengrusakan hutan di kawasan Blok Cangkuang.
"Kita percaya Tim Kepolisian akan segera mengurai untuk mengungkap baik aktor maupun pelaku yang melakukan kejahatan lingkungan di Blok Cangkuang. Diungkapnya kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap siapapun pelakunya, maka kepolisian telah menyelamatkan masa depan kehidupan manusia," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono terkini pihaknya mengaku telah mengidentifikasi dugaan kasus pembalakan liar di Gunung Salak Sukabumi tersebut. Untuk penyelidikan juga sedang berjalan," ungkap IPTU Hartono.




