Bikin Pusing! 1.538 Knalpot Brong Hasil Sitaan Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota

Sukabumiupdate.com
Senin 17 Nov 2025, 15:54 WIB
Bikin Pusing! 1.538 Knalpot Brong Hasil Sitaan Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota

Pemusnahan knalpot brong oleh Polres Sukabumi Kota. Senin (17/11/2025). (Sumber: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan knalpot brong hasil penindakan Polres Sukabumi Kota sejak beberapa hari kebelakang akhirnya dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan gerinda. Senin (17/11/2025).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan atas perintah Kapolres setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai kebisingan knalpot brong. Ia mengatakan penertiban sudah berjalan secara masif melalui satuan fungsi hingga seluruh polsek jajaran.

“Satlantas Polres Sukabumi Kota atas perintah Kapolres melalui satuan fungsi maupun polsek jajaran telah melaksanakan penindakan terhadap knalpot brong yang pada hari ini totalnya sudah mencapai 1.538, yang pada kesempatan hari ini juga akan memusnahkan barang bukti tersebut,” ujar AKP Haga Deo dalam rilis persnya, Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Excavator Dikerahkan, Evakuasi Truk Batu Bara Terguling di Cikembar Sukabumi

Ia menegaskan, langkah ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat. “Penindakan ini didasari oleh laporan masyarakat yang tidak hentinya setiap hari menghubungi layanan 110 Polres Sukabumi Kota maupun via medsos Satlantas maupun Polres, yang mengadukan ketidaknyamanan masyarakat terhadap knalpot brong,” jelasnya.

Menurut dia, Kapolres telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melakukan penindakan tanpa batas waktu. “Laporan ini ditindaklanjuti oleh Ibu Kapolres yang memerintahkan seluruh jajaran dari mulai satfung maupun polsek yang ada di Sukabumi Kota untuk melakukan penindakan knalpot brong dan penindakan masih terus berlanjut dan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan,” sambungnya.

AKP Haga Deo juga meminta masyarakat untuk patuh, terutama dalam penggunaan knalpot standar. “Kami berharap kepada seluruh masyarakat di Sukabumi Kota agar tertib dalam berlalu lintas terutama dalam penggunaan knalpot, karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang ada di sekitar,” tutur dia.

Tindakan tegas diberikan kepada seluruh pengguna knalpot brong, mulai dari teguran hingga penyitaan. “Sanksi yang didapat oleh masyarakat pengguna knalpot brong ada yang berupa tilang, ada yang berupa teguran dan juga ada yang berbentuk teguran untuk penggantian knalpot. Knalpotnya otomatis kita sita untuk seluruh pengguna knalpot brong,” ungkap AKP Haga Deo.

Baca Juga: Kondisi Sehat, Bayi Cantik dari Poskamling Warungkiara Sukabumi Menapaki Takdir Baru

Satlantas juga tidak hanya menindak sepeda motor, tetapi juga kendaraan roda empat. “Roda empat berlaku, kita ada empat kendaraan roda empat yang kita amankan karena memakai knalpot brong,” bebernya.

Bahkan knalpot standar yang dimodifikasi tetap disita. “Untuk knalpot yang digunakan memang standar, tapi dilakukan modifikasi bahasa kerennya dibobok itu kita tindak tetap. Ini ada beberapa knalpot orisinil tapi dimodifikasi supaya lebih berisik, itu tetap kita tindak,” ujar dia.

Sebagian besar pelanggar adalah pengendara muda. “Sebagian besar remaja dan pemuda, mungkin usia sekitar di bawah 30-an,” ucapnya.

Satlantas memusnahkan sebagian knalpot brong pada hari ini, dan sisanya akan dihancurkan secara berkala. “Rencana hari ini kita hancurkan untuk sisanya nanti akan dilakukan secara berkala, hari ini atau minggu depan,” katanya.

Sementara terkait kemungkinan daur ulang atau pemanfaatan knalpot hasil sitaan, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut. “Untuk saat ini kita masih menunggu petunjuk dari Kapolres apakah nanti ada pembentukan tugu atau lainnya, kita masih menunggu petunjuk,” ungkap AKP Haga Deo.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalanan Gelap Lembursitu Sukabumi Ternyata Tewaskan 2 Pemotor Sekaligus

Ia menambahkan, Satlantas juga sudah melakukan imbauan kepada para penjual knalpot. “Kita sudah melaksanakan imbauan kepada penjual-penjual knalpot yang ada di Sukabumi Kota untuk tidak menjual knalpot brong kepada masyarakat umum,” tegasnya.

Terkait potensi keterlibatan geng motor dalam penggunaan knalpot brong, AKP Haga Deo memastikan belum ditemukan indikasi tersebut. “Sementara masih belum, karena knalpot brong masih digunakan oleh masyarakat pada umumnya,” pungkasnya

Berita Terkait
Berita Terkini