SUKABUMIUPDATE.com – Perusahaan tambak udang, PT Anugrah Buwana Indonesia (ABI) memberikan klarifikasi terkait video aktivitas pekerja di Pantai Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang memicu perhatian publik.
Video itu diketahui diunggah ke media sosial Facebook pada Jumat (24/10/2025), diduga menampilkan pembongkaran karang di tepi pantai, sekitar dua kilometer dari Pantai Minajaya, Desa Pasiripis.
Ahmad Safari, Site Manager PT ABI, memastikan bahwa video itu diambil di area tambak udang perusahaan, namun menegaskan tidak ada instruksi untuk merekam atau mempublikasikan video tersebut.
“Kami tidak tahu dan tidak pernah menginstruksikan mereka untuk membuat video apalagi memostingnya. Mereka itu tiga orang pekerja harian lepas yang sedang memasang dua jalur pipa baru untuk menyedot air laut ke kolam tandon,” kata Ahmad Safari kepada sukabumiupdate.com di lokasi, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Pasca Minajaya, Beredar Video Pekerja Bongkar Karang di Pantai Cimandala Surade Sukabumi
Menurut Ahmad, pemasangan pipa sepanjang 57–60 meter dari bibir pantai dilakukan untuk menggantikan tiga jalur pipa lama yang bocor sekitar dua meter dari titik saluran baru. Ahmad menegaskan, tidak ada pembongkaran karang besar-besaran.
“Tidak ada pembongkaran karang besar-besaran. Pipa hanya diratakan posisinya agar tidak terhalang batu karang. Kalau pun ada pemerataan, itu hanya sekitar satu meter, 70 sentimeter saja. Pipa pun dipasang di atas permukaan karang dengan diikat pada pipa kecil berisi semen, dan itu tidak digali,” jelasnya.
Ahmad menuturkan, saat ini pengerjaan pemasangan pipa sudah dihentikan sementara, meskipun masih tersisa sekitar 10 meter pipa yang belum tersambung. Mengenai izin pemanfaatan ruang laut, ia memastikan proses perizinan sudah ditempuh dan tinggal menunggu penerbitan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tangkapan layar video yang memperlihatkan dua pekerja diduga membongkar karang di Pantai Surade Sukabumi.
Sekadar informasi, tambak udang PT ABI berdiri sejak tahun 2015 di atas lahan HGU PT ABI perpanjangan tahun 1991 seluas 10 hektar. Dari total lahan tersebut, sekitar 2,5 hektar digunakan untuk operasional tambak dengan 8 kolam budidaya, 4 kolam tandon penampungan air laut, serta 3 kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Sementara itu, Kusnadi (33 tahun), warga Kampung Mekarsari Desa Cipeundeuy yang diketahui sebagai perekam video dan pemilik akun Facebook Igomjpg Kusnadi, menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak perusahaan, netizen, dan instansi terkait.
“Video itu hanya sebagai candaan untuk teman saja. Kami pekerja harian lepas yang mulai bekerja sejak Senin hingga Kamis, lalu pada Jumatnya video itu saya unggah ke Facebook. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” ujar Kusnadi.
Terpisah, Kepala Desa Cipeundeuy, Bakang Anwar As’adi, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan konfirmasi langsung ke lokasi.
“Memang benar lokasi itu berada di wilayah kami. Kami sudah mengonfirmasi kepada pihak perusahaan agar kegiatan pengerjaan pipa dihentikan sementara,” ungkap Bakang.
Dari pantauan di lapangan, turut hadir dalam peninjauan lokasi sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Rukun Nelayan Minajaya, anggota Pol PP Kecamatan Surade, anggota Pos TNI Ujunggenteng, serta Ketua Karang Taruna Desa Cipeundeuy.





