SUKABUMIUPDATE.com – Tangis haru Aminah (50 tahun), warga Kampung Babakan Selamanja RT 020/005, Desa/Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pecah saat mengenang anak dan menantunya yang kini ditahan polisi. Keduanya, Hendi (31 tahun) dan Didi (30 tahun), ditangkap Polres Sukabumi karena diduga berburu babi hutan menggunakan senjata rakitan.
Di rumah panggung berukuran 4x6 meter yang berdinding papan kayu lapuk, Aminah memeluk cucu perempuannya sambil bercerita lirih.
“Saya kaget, baru tahu tiga hari setelah mereka ditangkap. Anak saya (Hendi) sama menantu (Didi) dibawa ke Palabuhanratu, katanya karena berburu babi pakai senjata rakitan,” kata Aminah kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/10/2025).
Diketahui, penangkapan terjadi pada Minggu 28 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Salenggang, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade. Polisi mengamankan beberapa orang, termasuk Hendi dan Didi, karena diduga menggunakan senjata rakitan jenis cuplis saat berburu babi hutan.
Baca Juga: Alasan Polisi Tangkap 5 Pemburu Liar di Sukabumi: Pakai Senpi Rakitan untuk Buru Babi
Aminah menegaskan bahwa anak dan menantunya hanyalah warga desa biasa yang hidup dari hasil tani dan kerja serabutan.
“Mereka itu tulang punggung keluarga. Kami ini orang miskin, hidup dari bertani. Kadang kalau panen gagal, ya ngambil upahan di sawah orang. Mereka memang hobi berburu, tapi tidak pernah merugikan orang, bahkan membantu petani lain," ujarnya.
Kini, keluarga itu hidup dalam kesulitan. Istri Didi sudah pergi ke Jakarta menjadi pekerja rumah tangga, meninggalkan anaknya yang baru berusia enam tahun. Sedangkan Nurjanah (30 tahun), istri Hendi, harus bekerja sendiri untuk menghidupi dua anaknya, dengan satu di antaranya mengalami kelainan kaki sejak lahir.
“Sekarang saya yang kerja di sawah, nguli, buat makan anak-anak. Kadang dikasih sama emak (Aminah) kalau ada rezeki,” kata Nurjanah dengan suara pelan.
Nurjanah mengingat betul hari penangkapan suaminya. “Suami saya bilang mau moro babi (berburu) di hutan Karang Bolong. Tapi belum sampai ke sana, katanya sudah ditangkap di jalan. Katanya yang ditangkap delapan orang, tapi yang dibawa ke Polres cuma lima,” ungkapnya.
Baca Juga: Pembacok Siswa SMK di Cibadak Sukabumi Masih Berstatus Pelajar
Menurut Nurjanah, suaminya sudah lebih dari enam tahun memiliki hobi berburu, namun tidak pernah menyangka akan berujung pada penahanan.
“Selama ini pulang enggak pernah bawa babi. Cuma senang saja, katanya buat hiburan dan bantu petani setelah kerja di sawah,” tambahnya.
Aminah dan keluarganya kini hanya bisa berharap pada kebijakan dan belas kasihan pihak kepolisian, serta perhatian dari pemerintah, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Waktu kami besuk ke Palabuhanratu, anak-anak lari memeluk bapaknya sambil nangis. Hati saya hancur,” ucap Aminah terbata-bata.
“Kami minta bantuan, semoga anak dan menantu saya bisa bebas. Mereka bukan penjahat, cuma orang kecil yang berjuang buat keluarga. Kadang suka ada undangan dari petani kalau ada babi hutan yang menjarah kebunnya," pungkasnya.