SUKABUMIUPDATE.com - Di pinggir jalan nasional ruas Surade-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kampung Cipangparang, Dusun Pasirsalam, Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, berdiri sebuah rumah megah bercat putih.
Bangunan dua lantai itu terlihat mencolok, kokoh dengan pagar besi hitam yang terkunci rapat, serta berdiri di atas lahan luas dengan pencahayaan lampu bohlam yang masih menyala. Namun, tak tampak aktivitas apa pun sejak insiden 'peluru nyasar' yang mengguncang warga pajampangan.
Rumah mewah ini disebut-sebut milik pria paruh baya berinisial JF, atau lebih dikenal sebagai Bos Eeng. Warga Bogor yang telah ditangkap kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan terkait kematian seorang petani bernama Otib akibat insiden tersebut.
Diketahui, Otib (60 tahun), warga Kecamatan Surade, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka parah di bagian punggung pada Selasa malam, 22 April 2025, di kawasan hutan Perhutani Cisujen, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud. Hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari rumah Bos Eeng, lokasi itu diketahui sebagai jalur perburuan babi hutan—sebuah aktivitas yang, bagi sebagian warga, bukan hal asing.
Baca Juga: Peluru Nyasar Akhiri Hidup Petani Sukabumi, Tangisan Pilu Hingga Pelaku Ditangkap
Nama Bos Eeng langsung mencuat usai kejadian. Ia dikenal sebagai sosok terpandang dengan kepemilikan tambang di Cimangkok dan hobi berburu babi bersama sejumlah anak buah dari Pasirsalam. Ia juga memiliki vila di kawasan Gunung Tilu, Kampung Cikupa, Desa Nangela, tempat yang kerap ia singgahi saat berburu.
Setelah sempat menghilang dari rumahnya di Cipangparang, aparat akhirnya menangkap JF dan membawanya untuk diperiksa secara intensif. Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa peluru yang menewaskan Otib berasal dari aktivitas perburuan yang melibatkan sang bos pemburu.
Menurut warga sekitar, ES (55 tahun), pasca kejadian malam tragis itu, rumah putih Bos Eeng langsung menjadi sepi.
“Semenjak kejadian itu, enggak kelihatan lagi Bos Eeng. Katanya pulang ke Cimangkok,” ungkap ES kepada sukabumiupdate.com, Kamis (1/5/2025).
Namun pada Rabu 23 April 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, lanjut ES, ia melihat keberadaan polisi, anggota Koramil, serta pria berpakaian sipil berada di depan rumah tersebut. Aktivitas itu menandai awal penyelidikan yang kini menyeret sang pemilik rumah ke dalam proses hukum.
"Saat itu mereka sedang ngobrol sama pegawainya bos Eeng. Sejak itu sepi,” jelasnya.
Rumah itu sendiri, menurut ES, dibangun sekitar dua tahun lalu di atas lahan seluas sekitar 500 meter persegi, bagian dari area eks-PTPN Cikaso. Dikenal luas sebagai rumah transit sebelum berburu, kehadiran Bos Eeng di rumah itu biasanya hanya dua minggu sekali.
"Ceritanya dulu, lahan itu merupakan hadiah dari zaman Belanda kepada karyawan perkebunan, lalu dibeli sama warga sudah beberapa kali pindah tangan, dan dibeli lah sama bos Eeng," ungkapnya.
"Rumahnya itu tidak ditempati setiap hari, paling dua minggu sekali, lalu pergi berburu sama anak buahnya orang Kampung Pasirsalam. Selain disini, di Gunung Tilu Kampung Cikupa Desa Nangela juga punya vila, tempat istirahat juga kalau berburu di lokasi itu," tambahnya.
Baca Juga: Petani di Sukabumi Tewas: Kesaksian Eem saat Peluru Menembus Tubuh Suaminya
Sementara itu, warga Pajampangan terus menanti kejelasan hukum atas kematian Otib. OD (58 tahun), tokoh masyarakat Desa Sumberjaya, menyebut bahwa masyarakat berharap proses pemeriksaan terhadap Bos Eeng benar-benar transparan dan tuntas.
“Kalau memang itu peluru dari aktivitas berburu, siapa yang bertanggung jawab? Kalau bukan, apa ada unsur kesengajaan? Kami ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di hutan Cisujen malam itu,” ujar OD penuh tanya.
Hingga berita ini tayang, penyidikan terhadap kasus yang menyeret JF alias Bos Eeng terus bergulir. Hal itu dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman.
"Penanganan masih berjalan. Intinya dalam kasus tersebut proses penyidikan sedang berjalan, nanti akan ada rilis," ujar Aah singkat.